Puncak Hari Jadi ke-22 Sulbar, Lima Desa Terima Penghargaan Desa Antikorupsi Tahun 2025
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 24 Sep 2026

Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan desa perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta pengelolaan anggaran desa yang sesuai dengan ketentuan.
“Desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih karena pelayanan dan pembangunan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, nilai-nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja dan tata kelola pemerintahan desa,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam amanatnya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa tema “Mengabdi dan Berkarya Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera” tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi arah kerja pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat yang dapat diukur bagi masyarakat.
“Mengabdi berarti menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Bagi saya, mengabdi berarti menggunakan kewenangan untuk menyelesaikan masalah rakyat,” kata Suhardi Duka.
Pemberian penghargaan Desa Antikorupsi pada momentum Hari Jadi ke-22 Sulbar diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mendorong terwujudnya Sulbar Zero Corruption.
- Penulis: Ekspos Sulbar

