Pemkab Pasangkayu Serahkan Ranperda Kota Layak Anak ke DPRD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 6 Agu 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah melewati beberapa tahapan, Ranperda tentang kota layak anak akhirnya diserahkan ke DPRD Pasangkayu untuk dibahas lebih lanjut.
Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa 6 Agustus. Hadir mewakili Pemkab, Sekkab Pasangkayu Firman, para asisten, staf ahli, dan sejumlah pimpinan OPD.
Sekkab Firman menyampaikan, hadirnya Ranperda tentang kota layak ini untuk menjamin pemenuhan kebetuhan hak-hak anak selaku penerus bangsa. Dengan adanya Ranperda itu maka Pemkab, orang tua, masyarakat, serta dunia usaha berkewajiban ikut menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Dijelaskan, anak selaku penerus cita-cita bangsa berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta berhak atas perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.
- Penulis: Ekspos Sulbar
