PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Personel Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran menandai rumah warga yang telah melakukan vaksinasi. Dengan memasang sticker yang bertuliskan ‘penghuni rumah ini telah divaksin’. Sticker ditempel pada pintu rumah dan jendela rumah warga, Rabu 19 Agustus.
Pemasangan sticker untuk memudahkan kepolisian melakukan pendataan yang telah melaksanakan vaksinasi secara keseluruhan dalam sekeluarga.












