Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Resmi Larang Ekspor CPO 28 April, Yang Melanggar Akan Ditindak

Pemerintah Resmi Larang Ekspor CPO 28 April, Yang Melanggar Akan Ditindak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 28 Apr 2022

Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil. Pemerintah juga akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan ini.

“Pelarangan ekspor sementara minyak goreng ini merupakan komitmen kuat pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat. Oleh sebab itu setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Rabu (27/4/2022) malam, secara virtual.

Airlangga menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan memperhatikan pandangan serta tanggapan masyarakat, agar tidak menjadi perbedaan interpretasi maka kebijakan pelarangan ekspor didetailkan berlaku untuk semua produk CPO, RPO, POME, RBD palm olein, dan used cooking oil. Kebijakan ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Kebijakan pelarangan ini diterapkan hingga tersedianya minyak goreng curah di masyarakat seharga Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk UMK (usaha mikro kecil),” ujar Airlangga.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur SDK Hadiri HUT ke-3 PTA Sulbar, Tekankan Integritas dan Keadilan Peradilan

    Gubernur SDK Hadiri HUT ke-3 PTA Sulbar, Tekankan Integritas dan Keadilan Peradilan

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat yang berlangsung di aula kantor PTA Sulbar, Jumat 5 Desember 2025. Dalam sambutannya Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengungkapkan bahwa saat ini hukum kita terkoreksi. Ia menjelaskan, proses hukum mulai dari kejaksaan, kepolisian, KPK […]

  • Rapat Strategis Pemprov Sulbar: Gubernur SDK Tekankan Sinergi OPD dan Respons Isu Nasional

    Rapat Strategis Pemprov Sulbar: Gubernur SDK Tekankan Sinergi OPD dan Respons Isu Nasional

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Rabu, 25 Maret 2026, dalam rangka mematangkan perencanaan kerja pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menekankan pentingnya membangun kembali semangat kerja keras di seluruh jajaran OPD sebagai fondasi utama dalam menjalankan program […]

  • BPBD Sulbar Gelar FGD I Penyusunan RPKB, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Kedaruratan Bencana

    BPBD Sulbar Gelar FGD I Penyusunan RPKB, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Kedaruratan Bencana

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 36
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) I/Paparan Pendahuluan Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Kamis (17/9/2026), di Ruang Rapat Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, dan diikuti sejumlah […]

  • Perkuat Kinerja, Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Evaluasi dan Serap Aspirasi Internal

    Perkuat Kinerja, Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Evaluasi dan Serap Aspirasi Internal

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 53
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai keluh kesah, kendala, dan masukan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 9 September 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung […]

  • Wagub Salim Mengga Geram, Kendaraan Dinas Dikembalikan Tanpa Mesin dan Jok!

    Wagub Salim Mengga Geram, Kendaraan Dinas Dikembalikan Tanpa Mesin dan Jok!

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO,ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, mengeluarkan pernyataan keras terkait kondisi memprihatinkan sejumlah kendaraan dinas (randis) milik Pemprov Sulbar yang dikembalikan dalam keadaan rusak parah, bahkan ada yang tinggal rongsokan. Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini tidak menyembunyikan kegeramannya menyaksikan kendaraan dinas yang seharusnya menjadi penunjang tugas justru dikembalikan dalam kondisi tidak […]

  • Kembali Memanas, Pemkab Pasangkayu Bakal Mediasi Penyelesaian Konflik Masyarkat Vs Perusahaan

    Kembali Memanas, Pemkab Pasangkayu Bakal Mediasi Penyelesaian Konflik Masyarkat Vs Perusahaan

    • calendar_month Sen, 22 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 632
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Sebagian masyarakat Pasangkayu kini tengah dihadapkan pada konflik lahan melawan perusahaan sawit. Konflik ini telah menahun. Salah satunya konfilik masyarakat Kulu dengan PT. Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL). Pekan kemarin konflik lahan ini kembali memanas, masyarakat Kulu kembali melakukan pendudukan dilahan sengketa seluas 22 hektar. Pemkab Pasangkayu tidak tinggal diam melihat permasalahan itu. Pemkab […]

expand_less