Bupati Serahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 1 Jul 2022
- comment 0 komentar

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, diserahkan ke DPRD Pasangkayu. Diserahkan langsung oleh Bupati Yaumil Ambo Djiwa dalam sidang paripurna yang digelar, Kamis 30 Juni.
Dalam pertangungjawaban itu, Bupati memaparkan tentang realisasi APBD 2021. Dimana pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 826 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp. 811 miliar lebih, atau sebesar 98,22 persen.
Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 888 miliar lebih, terealisasi Rp. 840 miliar lebih, atau sebesar 94,54 persen. Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp. 62 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp. 61 miliar lebih atau sebesar 99,95 persen. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2021 sebesar Rp. 33 miliar lebih.
- Penulis: Ekspos Sulbar
