ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan beberapa hal terkait upaya pemaksimalan realisasi Perda nomor 1 tahun 2014 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RT/RW) Pasangkayu.
Itu disampaikannya dalam sebuah seminar yang digelar pada, Senin 24 September, diruang pola kantor bupati Pasangkayu. Seminar ini terselenggara atas kerjasama Pemkab Pasangkayu dengan pihak Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Bupati melihat dalam upaya penegakan Perda RT/RW masih didapati kekurangan disana-sini, seperti masih kurangnya sosialisasi ke masyarakat, minimnya SDM, serta pola perilaku masyarakat yang tidak searah dengan semangat Perda tersebut.