Musnahkan Barang Bukti
Kejari Pasangkayu Musnahkan 13,8 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 28 Perkara
- calendar_month Jum, 30 Mei 2025
- visibility 10
- 0Komentar
EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu memusnahkan barang bukti (BB) dari sejumlah perkara tindak pidana umum, termasuk narkotika jenis sabu-sabu, pada Senin (26/5/2025). Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Febri Setiawan, SH, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Barang […]
