“Kami berharap para ASN patuh terhadap ketentuan cuti yang telah ditetapkan. Agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Jangan karena alasan kampungnya jauh jadi pulang lebih cepat sebelum hari libur. Ini tidak dibenarkan” tegas wakil bupati dua periode itu, Jumat 8 Juni.
Sambung dia, untuk memastikan ASN lingkup Pemkab Pasangkayu tidak menambah cuti lebaran, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai cuti lebaran berakhir.
“ Kami akan sidak ke masing-masing kantor OPD hingga ke kantor kecamatan dan sekolah-sekolah. Siapa yang kedapatan menambah cuti lebaran akan dijatuhi sanksi, sesuai aturan yang ada” pungkasnya.(has)