Bupati Pasangkayu Serahkan Pagu Anggaran Desa

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu menyerahkan pagu anggaran desa tahun 2021 ke Kepala Desa (Kades) se-Pasangkayu, Jumat 27 November. Diserahkan langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa. Didamping Sekkab Firman dan unsur pimpinan Forkopimda.

Bupati Agus dengan tegas meminta agar anggaran desa yang cukup besar itu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat. Di masa pandemi mesti diarahkan pada program pemulihan ekonomi dan program preoritas desa dari segala sektor.

Ia juga mengingatkan Kades sebagai penanggung jawab anggaran, mengelola anggaran desa secara profesional, dan transparan. Sehingga tidak terbelit kasus hukum.

BACA JUGA:  UMKM Litani Abadi Nusantara Ekspor Cocofiber ke Qiandao, China: Dukungan PLN dan Rumah BUMN Majene Membawa Harapan Baru

” Disitu persoalannya banyak, tanggung jawabnya berat, harus hati-hati mengelolanya, jangan sampai tersangkut kasus hukum. Kita harus jadi panutan di masyarakat. Pelayanan jangan dirumah tapi harus di kantor” imbuh bupati dua periode itu.

Lebih jauh ia mengimbau Kades tetap satu koordinasi dengan pemerintahan yang ada diatasnya. Tidak menunjukan ego sektoral.

BACA JUGA:  Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulbar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

” Kades jangan merasa hebat sendiri karena di pilih langsung oleh rakyat. Pemerintahan harus satu koordinasi. Dalam kegiatan penyerahan pagu ini Kades jangan diwakili. Yang diwakili saya minta pagunya ditahan dulu” tegasnya.(has)