ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu menyerahkan pagu anggaran desa tahun 2021 ke Kepala Desa (Kades) se-Pasangkayu, Jumat 27 November. Diserahkan langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa. Didamping Sekkab Firman dan unsur pimpinan Forkopimda.
Bupati Agus dengan tegas meminta agar anggaran desa yang cukup besar itu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat. Di masa pandemi mesti diarahkan pada program pemulihan ekonomi dan program preoritas desa dari segala sektor.
Ia juga mengingatkan Kades sebagai penanggung jawab anggaran, mengelola anggaran desa secara profesional, dan transparan. Sehingga tidak terbelit kasus hukum.
” Disitu persoalannya banyak, tanggung jawabnya berat, harus hati-hati mengelolanya, jangan sampai tersangkut kasus hukum. Kita harus jadi panutan di masyarakat. Pelayanan jangan dirumah tapi harus di kantor” imbuh bupati dua periode itu.
Lebih jauh ia mengimbau Kades tetap satu koordinasi dengan pemerintahan yang ada diatasnya. Tidak menunjukan ego sektoral.
” Kades jangan merasa hebat sendiri karena di pilih langsung oleh rakyat. Pemerintahan harus satu koordinasi. Dalam kegiatan penyerahan pagu ini Kades jangan diwakili. Yang diwakili saya minta pagunya ditahan dulu” tegasnya.(has)