ekspossulbar.com, MAMUJU – Setelah 12 hari libur bersama, Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya kembali diwajibkan masuk kerja sejak, Kamis (21/62018) hari pertama ASN untuk kembali beraktivitas.
Menindak lanjuti surat edaran dari menteri pendayagunaan aparatur sipil Negara dan Reformasi birokrasi Nomor B/18/M.SM.00.01/2018 pada 7 juni 2018 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama idulfitri, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid berkeliling melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disetiap kantor yang didampingi oleh Wakil Bupati Mamuju H. Irwan SP Pababari, Sekretaris Daerah H. Suaib serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Hj. Hasnawati Wahid.
Menurut Habsi, berdasarkan pemantauan sidak mulai pagi hingga sore ini seluruh pegawai telah kembali bekerja sekitar 90 persen.