ekspossulbar.com, MAMUJU – Tim Phyton Polres Mamuju Bersama Tim Resmob Polda Sulbar mengamankan Pelaku Jambret. Hamsa alias Anca bin Dahong, warga Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Mamuju terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas.
Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan mengatakan, sebelumnya petugas telah memberikan peringatan namun tersangka tak mengindahkan sehingga terpaksa dilumpuhkan.
“Tembakan peringatan tidak diindahkan, maka terpaksa tembakan diarakan ke tersangka dan mengenai kaki kanan sebanyak dua kali,” Kata Kapolres, Senin (16/7).
Lanjut Kapolres, penangkapan pelaku jambret ini dipimpin Kanit Reserse Kriminal Polsek Kaluku dibantu Tim Reserse Mobil Polda Sulbar. Pasukan gabungan tersebut berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di jembatan Tasiuk 4 Mei lalu. Korbannya adalah istri polisi yang sempat luka berat karena terseret saat dijambret oleh pelaku.
“Penangkapan ini didasarkan pada laporan Polisi Nomor Pol LP/80/V/2018 ke Polsek Rural Kalukku tertanggal 4 Mei 2018. adapun BB (barang bukti, red) dibeli dari lelaki LKM dengan harga Rp. 600 ribu. Dari informasi itu tim mendatanggi lelaki LKM dan diperoleh lagi informasi bahwa handpone itu dibeli dari lelaki ANC dengan harga Rp 200 ribu,” ungkap Kapolres. (tns/*)