Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tingkatkan Daya Saing Bangsa, Pemerintah Buka 238 Ribu Formasi CPNS

Tingkatkan Daya Saing Bangsa, Pemerintah Buka 238 Ribu Formasi CPNS

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 6 Sep 2018

ekspossulbar.com, JAKARTA – Rencananya, pemerintah akan melaksanakan Pengadaan CPNS Tahun 2018. Fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9).

Dikutip dari menpan.go.id, Syafruddin mengatakan prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.

Di sisi yang lain, pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di era industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik. “Karena itu, untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality), serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking),” ucap Syafruddin.

Saat ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38{578d3cea812c7902878fdabe62691299cd899fd574cffa0ca128e98df36828d0} dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6{578d3cea812c7902878fdabe62691299cd899fd574cffa0ca128e98df36828d0}. Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.

“Menyikapi hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.

Pengadaan CPNS Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi. Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari : Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKK 2025

    Pengisian Data Pendukung IKK Tahun 2025, Pemkesra Sulbar Rakor Bersama Biro Hukum

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Biro Pemkesra Sulbar melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Biro Hukum. Terkait pengisian data dukung Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, Rabu (29/10/2025). Pertemuan di Ruang Rapat GWPP Biro Pemkesr, dan turut hadir Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Muhdar itu juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur (Wagub), Salim S […]

  • IBF TVOne, Gubernur SDK Tegaskan Keadilan Pajak Harus Sejalan dengan Keadilan Pendapatan Pusat–Daerah

    IBF TVOne, Gubernur SDK Tegaskan Keadilan Pajak Harus Sejalan dengan Keadilan Pendapatan Pusat–Daerah

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menjadi salah satu narasumber dalam program Indonesia Business Forum (IBF) yang disiarkan libe TVOne melalui, Rabu malam, 26 November 2026. Forum yang mengangkat tema “Stop Pajaki PBB Hunian dan Sembako” tersebut dipandu oleh presenter Celia Alexandra dan juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Tenaga Ahli Utama Kantor Staf […]

  • Pesan Terakhir Arifin Panigoro kepada Ridwan Kamil: Rumuskan Kebijakan Terbaik Bidang Kesehatan

    Pesan Terakhir Arifin Panigoro kepada Ridwan Kamil: Rumuskan Kebijakan Terbaik Bidang Kesehatan

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melayat ke rumah duka almarhum Arifin Panigoro di Jalan Madrasah II, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) pagi. Ridwan Kamil hadir dengan peci hitam dan batik nuansa hitam serta tetap menggunakan masker ciri khasnya bermotif megamendung. Tak lupa ia mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan agar diberi ketabahan. Arifin Panigoro […]

  • Kabar Duka: Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani Tutup Usia di Makassar

    Kabar Duka: Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani Tutup Usia di Makassar

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Innalillahi wainnailaihi rajiun. Kabar duka datang dari keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia. Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani, mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), telah meninggal dunia di Makassar, Sulawesi Selatan. Berita wafatnya disampaikan oleh pihak keluarga dan kerabat dekat almarhum. Jusuf Manggabarani dikenal sebagai sosok perwira tinggi Polri yang memiliki rekam […]

  • Pendapatan Daerah Pada APBD-P Pasangkayu Naik 4,98 Persen

    Pendapatan Daerah Pada APBD-P Pasangkayu Naik 4,98 Persen

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 672
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU,— Pemkab Pasangkayu menyerahkan Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) 2018 ke DPRD Pasangkayu, pada sidang paripurna yang digelar, Senin 24 September. Sidang paripurna ini, dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Pasangkayu Firman, Waki Ketua I DPRD Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Musawir Az Isham, dan para anggota DPRD lainnya, para […]

  • Segera Sahkan Pergub Dana Pilkada 2024, Akmal: Kita Usahakan Pergup Bulan Juli Selesai

    Segera Sahkan Pergub Dana Pilkada 2024, Akmal: Kita Usahakan Pergup Bulan Juli Selesai

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar sudah menerima hasil pemetaan ulang dana Pilkada 2024. Dana tersebut terbagi berdasarkan tahun pelaksanaan tahapan pilkada, yakni Tahun 2023, 2024, dan Tahun 2025. Selanjutnya, Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dana Pilkada 2024. Itu juga menjadi rujukan bagi kabupaten dalam menyisipkan dana Pilkada […]

expand_less