Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan penegakan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangkut Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kesepakatan itu diikat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela-sela Rakor Kemendagri di Jakarta, Kamis (13/09).

SKB yang bernomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 mengatur tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

SKB tersebut juga mengatur penjatuhan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) yang tidak menjatuhkan sanksi kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. “PPK diminta untuk dapat menindaklanjuti SKB paling lambat hingga Desember 2018,” ujar Menteri Syafruddin.

Dikatakan, SKB merupakan bentuk sinergitas antar Kementerian dan Lembaga, demi menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, dan meningkatkan disiplin PNS. Hal itu merupakan tindak lanjut dari temuan BKN yang menyangkut banyaknya PNS yang sudah dijatuhi hukuman akibat Tipikor, tetapi tidak diberhentikan sebagai PNS.

SKB itu mendesak para PPK maupun pejabat berwenang untuk meningkatkan sistem informasi kepegawaian, serta melakukan monitoring pelaksanaan keputusan bersama ini secara terpadu. “Di sini peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dapat dioptimalkan,” imbuh Syafruddin.

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS yang tesangkut masalah Tipikor terbesar berada di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 298 orang, Provinsi Jawa Barat 193 orang, Provinsi Riau 190 orang, sedangkan yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Barat masing-masing 3 orang. Sementara untuk Kementerian dan Lemabaga, paling banyak berada di Kementerian Perhubungan dengan jumlah 16 orang, dan Kementerian Agama sebanyak 14 orang.

SKB itu juga mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk melaksanakan UU 5/2014 khususnya Pasal 87 ayat (4) huruf b. Pasal tersebut berbunyi, PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers bersama Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian PANRB (mewakili Menteri PANRB) dan Kepala BKN. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, temuan BKN itu menunjukkan tidak optimalnya pemberantasan korupsi karena upaya penegakan hukum yang sudah berjalan menjadi tidak menimbulkan efek jera (deterrent effect). Hal ini juga mengindikasikan adanya kelalaian administratif dan pelanggaran undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh PPK yakni Menteri, Kepala Daerah, Kepala Lembaga wajib untuk mendukung apa yang sedang dilakukan oleh BKN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN & RB dalam melaksanakan amanah tugas pokok dan fungsinya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Gabungan Komisi DPRD Sulbar Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah Daerah

    Rapat Gabungan Komisi DPRD Sulbar Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar pada Kamis, 24 April 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD […]

  • Dinsos Sulbar Dukung Evaluasi dan Penguatan Sistem Penerimaan Murid Baru

    Dinsos Sulbar Dukung Evaluasi dan Penguatan Sistem Penerimaan Murid Baru

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Andi Yakub menghadiri Rapat Laporan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat di Aula Kantor Diknas Sulbar, Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB tahun pelajaran 2025 serta membahas langkah tindak lanjut […]

  • SPBE 2025, BPBD Sulbar Buktikan Komitmen Digitalisasi Pemerintahan

    SPBE 2025, BPBD Sulbar Buktikan Komitmen Digitalisasi Pemerintahan

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir Fattah, memberikan apresiasi kepada Tim SPBE BPBD serta seluruh ASN dan PTT BPBD Sulbar atas capaian peningkatan dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025. Dalam hasil evaluasi terbaru, BPBD Sulbar menempati peringkat ke-17 dari 41 […]

  • Anggota DPRD Sulbar Dapil Polman Hadiri Acara Urun Rembuk Percepatan Pembentukan Kabupaten Balanipa

    Anggota DPRD Sulbar Dapil Polman Hadiri Acara Urun Rembuk Percepatan Pembentukan Kabupaten Balanipa

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Polman (ekspossulbar.co.id) – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Polewali Mandar diantaranya Abd. Rahim, Usman Suhuriah, Syamsul Samad dan Irbad Kaimuddin menghadiri acara Urun Rembuk yang membahas percepatan pembentukan Kabupaten Balanipa. Sabtu, 15 Februari 2025 Acara yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Polman ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. […]

  • Sulbar Siap Tarik Investor, Gubernur SDK Minta PM-PTSP Tunjukkan Peluang Investasi Konkret

    Sulbar Siap Tarik Investor, Gubernur SDK Minta PM-PTSP Tunjukkan Peluang Investasi Konkret

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, Jumat, 16 Mei 2025. Rapat ini membahas strategi peningkatan investasi melalui pemetaan potensi sumber daya daerah. PM-PTSP memaparkan sejumlah potensi sektor unggulan di Sulawesi Barat, mulai dari […]

  • Pemkab Pasangkayu Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026

    Pemkab Pasangkayu Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu menggelar forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Rabu 7 April. Forum yang berlangsung diruang pola kantor bupati itu, dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Herny Agus. Sebagai pembicara Sekkab Firman dan via virtual akademisi Unhas Prof. Agus Salim. Hadir sejumlah anggota DPRD dan para pimpinan OPD. Wabup […]

expand_less