Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan penegakan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangkut Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kesepakatan itu diikat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela-sela Rakor Kemendagri di Jakarta, Kamis (13/09).

SKB yang bernomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 mengatur tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

SKB tersebut juga mengatur penjatuhan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) yang tidak menjatuhkan sanksi kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. “PPK diminta untuk dapat menindaklanjuti SKB paling lambat hingga Desember 2018,” ujar Menteri Syafruddin.

Dikatakan, SKB merupakan bentuk sinergitas antar Kementerian dan Lembaga, demi menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, dan meningkatkan disiplin PNS. Hal itu merupakan tindak lanjut dari temuan BKN yang menyangkut banyaknya PNS yang sudah dijatuhi hukuman akibat Tipikor, tetapi tidak diberhentikan sebagai PNS.

SKB itu mendesak para PPK maupun pejabat berwenang untuk meningkatkan sistem informasi kepegawaian, serta melakukan monitoring pelaksanaan keputusan bersama ini secara terpadu. “Di sini peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dapat dioptimalkan,” imbuh Syafruddin.

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS yang tesangkut masalah Tipikor terbesar berada di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 298 orang, Provinsi Jawa Barat 193 orang, Provinsi Riau 190 orang, sedangkan yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Barat masing-masing 3 orang. Sementara untuk Kementerian dan Lemabaga, paling banyak berada di Kementerian Perhubungan dengan jumlah 16 orang, dan Kementerian Agama sebanyak 14 orang.

SKB itu juga mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk melaksanakan UU 5/2014 khususnya Pasal 87 ayat (4) huruf b. Pasal tersebut berbunyi, PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers bersama Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian PANRB (mewakili Menteri PANRB) dan Kepala BKN. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, temuan BKN itu menunjukkan tidak optimalnya pemberantasan korupsi karena upaya penegakan hukum yang sudah berjalan menjadi tidak menimbulkan efek jera (deterrent effect). Hal ini juga mengindikasikan adanya kelalaian administratif dan pelanggaran undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh PPK yakni Menteri, Kepala Daerah, Kepala Lembaga wajib untuk mendukung apa yang sedang dilakukan oleh BKN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN & RB dalam melaksanakan amanah tugas pokok dan fungsinya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanam Bibit Kopi di Batu, Bank Permata Berkolaborasi dengan BumiBaik Demi Kelestarian Bumi

    Tanam Bibit Kopi di Batu, Bank Permata Berkolaborasi dengan BumiBaik Demi Kelestarian Bumi

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 49
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (BATU) – Salah satu perusahaan perbankan swasta di Indonesia yakni PT. Bank Permata, Tbk melalui cabangnya di Jawa Timur baru saja merampungkan program corporate social responsibility (CSR) di Desa Sumberejo, Batu pada tanggal 23 November 2024 silam. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Bank Permata ini, perusahaan tersebut menggandeng perusahaan startup yang bergerak di […]

  • Wabup-Forkopimda Dukung Pencanangan Zona WBK di Polres Pasangkayu

    Wabup-Forkopimda Dukung Pencanangan Zona WBK di Polres Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 75
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dipimpin oleh Kapolres AKBP Leo H Siagian. Berlangsung di lapangan Apel Corona, Senin 26 April. Acara itu dihadiri pula oleh Wakil Bupati (Wabup) Herny Agus, dan pimpinan Forkopimda. Pun ikut mendukung pencanangan zona integritas WBK itu. ” Zona integritas […]

  • RPJMD 2021-2026- KUA-PPAS Perubahan Diparipurnakan

    RPJMD 2021-2026- KUA-PPAS Perubahan Diparipurnakan

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna dengan dua agenda sekaligus. Yakni persetujuan bersama RJMD 2021-2026 dan penyerahan KUA-PPAS perubahan 2021, Jumat 20 Agustus. Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus. Hadir pula Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD. ” RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun yang memuat penjabaran […]

  • LPTQ Sulbar Ikuti Rapat Nasional Bahas Penyatuan STQH dan MTQ di Kendari

    LPTQ Sulbar Ikuti Rapat Nasional Bahas Penyatuan STQH dan MTQ di Kendari

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 79
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sulbar, Faisal menghadiri rapat nasional LPTQ, Minggu (12/10/2025). Tempatnya, di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara. Rapat nasional ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya rencana penyatuan ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) menjadi satu format baru bernama Musabaqah Tilawatil […]

  • Dinas ESDM Sulbar Gelar Sosialisasi Perizinan Penyediaan Tenaga Listrik : Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi

    Dinas ESDM Sulbar Gelar Sosialisasi Perizinan Penyediaan Tenaga Listrik : Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar menggelar kegiatan Sosialisasi Perizinan Penyediaan Tenaga Listrik, di Hotel Lestari, Jl. Musa Karim, Karema, Mamuju baru-baru ini. Kegiatan ini dibuka secara resmi Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan. Sosialisasi ini diikuti 35 peserta yang berasal dari sektor industri/manufaktur, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit di […]

  • PILKADA DALAM KUNGKUNGAN SENTRALISTIK PARTAI

    PILKADA DALAM KUNGKUNGAN SENTRALISTIK PARTAI

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Oleh: Mursyid (Pemerhati Demokrasi) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 Tinggal menghitung bulan, masing-masing bakal calon kandidat semakin mengencangkan lobinya untuk meraih rekomendasi partai agar dapat dijadikan syarat pendaftaran di KPU nantinya. Selain sebagai syarat, tentunya sebagai Kekuatan dan motor penggerak pada perhelatan ke depannya. Karena partai memiliki penggerak terstruktur hingga ke tingkatan desa. […]

expand_less