Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018

ekspossulbar.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan penegakan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangkut Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kesepakatan itu diikat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela-sela Rakor Kemendagri di Jakarta, Kamis (13/09).

SKB yang bernomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 mengatur tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

SKB tersebut juga mengatur penjatuhan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) yang tidak menjatuhkan sanksi kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. “PPK diminta untuk dapat menindaklanjuti SKB paling lambat hingga Desember 2018,” ujar Menteri Syafruddin.

Dikatakan, SKB merupakan bentuk sinergitas antar Kementerian dan Lembaga, demi menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, dan meningkatkan disiplin PNS. Hal itu merupakan tindak lanjut dari temuan BKN yang menyangkut banyaknya PNS yang sudah dijatuhi hukuman akibat Tipikor, tetapi tidak diberhentikan sebagai PNS.

SKB itu mendesak para PPK maupun pejabat berwenang untuk meningkatkan sistem informasi kepegawaian, serta melakukan monitoring pelaksanaan keputusan bersama ini secara terpadu. “Di sini peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dapat dioptimalkan,” imbuh Syafruddin.

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS yang tesangkut masalah Tipikor terbesar berada di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 298 orang, Provinsi Jawa Barat 193 orang, Provinsi Riau 190 orang, sedangkan yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Barat masing-masing 3 orang. Sementara untuk Kementerian dan Lemabaga, paling banyak berada di Kementerian Perhubungan dengan jumlah 16 orang, dan Kementerian Agama sebanyak 14 orang.

SKB itu juga mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk melaksanakan UU 5/2014 khususnya Pasal 87 ayat (4) huruf b. Pasal tersebut berbunyi, PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers bersama Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian PANRB (mewakili Menteri PANRB) dan Kepala BKN. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, temuan BKN itu menunjukkan tidak optimalnya pemberantasan korupsi karena upaya penegakan hukum yang sudah berjalan menjadi tidak menimbulkan efek jera (deterrent effect). Hal ini juga mengindikasikan adanya kelalaian administratif dan pelanggaran undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh PPK yakni Menteri, Kepala Daerah, Kepala Lembaga wajib untuk mendukung apa yang sedang dilakukan oleh BKN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN & RB dalam melaksanakan amanah tugas pokok dan fungsinya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ridwan Kamil Bawa RupaBumi Jabar Mendunia

    Gubernur Ridwan Kamil Bawa RupaBumi Jabar Mendunia

    • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Amerika Serikat dari 1 – 7 Mei 2023. Dalam rangkaian kunjungan kerja ke AS ini Gubernur Ridwan Kamil akan menjadi pembicara dalam forum Third Session of the United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) atau Forum Pertemuan Ilmiah RupaBumi […]

  • Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kadis PUPR Sulbar: Momentum untuk Memperkuat Kolaborasi dan Semangat Gotong Royong

    Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kadis PUPR Sulbar: Momentum untuk Memperkuat Kolaborasi dan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Surya Yuliawan Sarifuddin, menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang digelar di Lapangan Utama Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (28/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, diikuti jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta para ASN lingkup Pemprov Sulbar. […]

  • Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang

    Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (29/4/2026). Rapat ini dilaksanakan di ruang Biro Pemkesra dan membahas rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang. Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan […]

  • Disperkimtanhub Turunkan Personel LLAJ Atur Arus Kendaraan di Lingkungan Perkantoran Pemprov Sulbar

    Disperkimtanhub Turunkan Personel LLAJ Atur Arus Kendaraan di Lingkungan Perkantoran Pemprov Sulbar

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pengamanan lalu lintas di lingkungan perkantoran Pemprov Sulbar, Selasa (26/5). Kadis Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, pengamanan lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus kendaraan di kawasan […]

  • Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

    Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Oleh: Firdaus, Ketua Umum SMSI DISRUPSI teknologi kian menjadi-jadi ketika organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) genap berusia sewindu pada Jumat, 7 Maret 2025. Disrupsi tidak kunjung mereda, bahkan memasuki babak baru: disrupsi multidimensi. Ciri multidimensi ditandai dengan serangan dari berbagai sisi. Dari berbagai sisi media dilumpuhkan satu sama lain. Dari sisi bisnis, keredaksian, […]

  • Presiden Jokowi: Ketegaran dan Ketabahan Ridwan Kamil Jadi Teladan

    Presiden Jokowi: Ketegaran dan Ketabahan Ridwan Kamil Jadi Teladan

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo turut berdukacita dan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Presiden Jokowi juga turut mendoakan almarhum Eril agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. “Pertama-tama saya atas nama pribadi, bangsa, dan negara menyampaikan dukacita yang mendalam atas kepergian […]

expand_less