Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan penegakan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangkut Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kesepakatan itu diikat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela-sela Rakor Kemendagri di Jakarta, Kamis (13/09).

SKB yang bernomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 mengatur tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

SKB tersebut juga mengatur penjatuhan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) yang tidak menjatuhkan sanksi kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. “PPK diminta untuk dapat menindaklanjuti SKB paling lambat hingga Desember 2018,” ujar Menteri Syafruddin.

Dikatakan, SKB merupakan bentuk sinergitas antar Kementerian dan Lembaga, demi menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, dan meningkatkan disiplin PNS. Hal itu merupakan tindak lanjut dari temuan BKN yang menyangkut banyaknya PNS yang sudah dijatuhi hukuman akibat Tipikor, tetapi tidak diberhentikan sebagai PNS.

SKB itu mendesak para PPK maupun pejabat berwenang untuk meningkatkan sistem informasi kepegawaian, serta melakukan monitoring pelaksanaan keputusan bersama ini secara terpadu. “Di sini peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dapat dioptimalkan,” imbuh Syafruddin.

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS yang tesangkut masalah Tipikor terbesar berada di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 298 orang, Provinsi Jawa Barat 193 orang, Provinsi Riau 190 orang, sedangkan yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Barat masing-masing 3 orang. Sementara untuk Kementerian dan Lemabaga, paling banyak berada di Kementerian Perhubungan dengan jumlah 16 orang, dan Kementerian Agama sebanyak 14 orang.

SKB itu juga mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk melaksanakan UU 5/2014 khususnya Pasal 87 ayat (4) huruf b. Pasal tersebut berbunyi, PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers bersama Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian PANRB (mewakili Menteri PANRB) dan Kepala BKN. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, temuan BKN itu menunjukkan tidak optimalnya pemberantasan korupsi karena upaya penegakan hukum yang sudah berjalan menjadi tidak menimbulkan efek jera (deterrent effect). Hal ini juga mengindikasikan adanya kelalaian administratif dan pelanggaran undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh PPK yakni Menteri, Kepala Daerah, Kepala Lembaga wajib untuk mendukung apa yang sedang dilakukan oleh BKN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN & RB dalam melaksanakan amanah tugas pokok dan fungsinya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil Resmikan Dua Pasar Hasil Revitalisasi di Cirebon

    Ridwan Kamil Resmikan Dua Pasar Hasil Revitalisasi di Cirebon

    • calendar_month Jum, 4 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 473
    • 0Komentar

    CIREBON — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan dua pasar tradisional sekaligus hasil revitalisasi Program Pasar Rakyat Jabar Juara di Kabupaten Cirebon, Jumat (4/3/2022). Kedua pasar terbesar se-wilayah III Jabar itu adalah Pasar Pasalaran dan Pasar Kue Weru. ”Istimewa, biasanya saya hanya meresmikan satu pasar tapi sekarang sekaligus dua pasar di Cirebon, menandakan betapa pentingnya […]

  • Kapolda Sulbar Tekankan Perbaikan Tata Kelola Polri Usai Audit Kinerja Itwasum Polri

    Kapolda Sulbar Tekankan Perbaikan Tata Kelola Polri Usai Audit Kinerja Itwasum Polri

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan, menutup taklimat akhir audit kinerja Itwasum Polri tahap II T.A. 2025 dengan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di seluruh jajaran Polda Sulbar. Acara yang dihadiri oleh Irwil III Itwasum Polri, Brigjen Pol Drs. Herukoco, M.Si., Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, S.I.K., M.Si., serta para […]

  • Cegah Radikalisme di Sekolah, Kesbangpol Sulbar dan Densus 88 Beri Peringatan Dini kepada Pelajar SMA

    Cegah Radikalisme di Sekolah, Kesbangpol Sulbar dan Densus 88 Beri Peringatan Dini kepada Pelajar SMA

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat bersama Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan antisipasi dan pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di SMA Negeri 1 Mamuju, Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh […]

  • Warga AS banyak yang tinggalkan Facebook

    Warga AS banyak yang tinggalkan Facebook

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    SEBAGIAN besar warga Amerika Serikat memutuskan untuk meninggalkan Facebook. Hal ini ditunjukkan oleh sebuah penelitian dimana keputusan mereka itu dilakukan usai skandal pencurian data pribadi pengguna Facebook terungkap. Laporan dari Pusat Penelitian Pew menemukan 42 persen pengguna Facebook di Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka telah menjeda penggunaan media sosial itu dalam 12 bulan terakhir. […]

  • Realisasi Anggaran OPD Pemkab Pasangkayu di Evaluasi

    Realisasi Anggaran OPD Pemkab Pasangkayu di Evaluasi

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 712
    • 0Komentar

    eksposssulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 4 Juli. Rakor ini dalam rangka mengevaluasi realisasi anggaran seluruh OPD pada semester pertama tahun ini. Rakor yang berlangsung diruang rapat kantor bupati ini, mewajibkan seluruh kepala OPD hadir. Supaya penyampaian realisasi program bisa dilakukan secara mendetail. Selain itu agar […]

  • Gubernur Sulbar Tinjau Arus Mudik Lebaran di Terminal Simbuang, Pastikan Pelayanan Optimal

    Gubernur Sulbar Tinjau Arus Mudik Lebaran di Terminal Simbuang, Pastikan Pelayanan Optimal

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan pemantauan langsung arus mudik Lebaran di Terminal Simbuang guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, Selasa malam (17/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Suhardi Duka didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, Kapolda Sulbar Adi Deriyan Jayamarta, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk kepala dinas perhubungan, kepala terminal, dan […]

expand_less