Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan penegakan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangkut Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kesepakatan itu diikat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela-sela Rakor Kemendagri di Jakarta, Kamis (13/09).

SKB yang bernomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 mengatur tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

SKB tersebut juga mengatur penjatuhan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) yang tidak menjatuhkan sanksi kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. “PPK diminta untuk dapat menindaklanjuti SKB paling lambat hingga Desember 2018,” ujar Menteri Syafruddin.

Dikatakan, SKB merupakan bentuk sinergitas antar Kementerian dan Lembaga, demi menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, dan meningkatkan disiplin PNS. Hal itu merupakan tindak lanjut dari temuan BKN yang menyangkut banyaknya PNS yang sudah dijatuhi hukuman akibat Tipikor, tetapi tidak diberhentikan sebagai PNS.

SKB itu mendesak para PPK maupun pejabat berwenang untuk meningkatkan sistem informasi kepegawaian, serta melakukan monitoring pelaksanaan keputusan bersama ini secara terpadu. “Di sini peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dapat dioptimalkan,” imbuh Syafruddin.

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS yang tesangkut masalah Tipikor terbesar berada di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 298 orang, Provinsi Jawa Barat 193 orang, Provinsi Riau 190 orang, sedangkan yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Barat masing-masing 3 orang. Sementara untuk Kementerian dan Lemabaga, paling banyak berada di Kementerian Perhubungan dengan jumlah 16 orang, dan Kementerian Agama sebanyak 14 orang.

SKB itu juga mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk melaksanakan UU 5/2014 khususnya Pasal 87 ayat (4) huruf b. Pasal tersebut berbunyi, PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers bersama Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian PANRB (mewakili Menteri PANRB) dan Kepala BKN. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, temuan BKN itu menunjukkan tidak optimalnya pemberantasan korupsi karena upaya penegakan hukum yang sudah berjalan menjadi tidak menimbulkan efek jera (deterrent effect). Hal ini juga mengindikasikan adanya kelalaian administratif dan pelanggaran undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh PPK yakni Menteri, Kepala Daerah, Kepala Lembaga wajib untuk mendukung apa yang sedang dilakukan oleh BKN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN & RB dalam melaksanakan amanah tugas pokok dan fungsinya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Dahlan: Ajang Promosi Destinasi Bisnis dan Wisata

    Muhammad Dahlan: Ajang Promosi Destinasi Bisnis dan Wisata

    • calendar_month Sab, 14 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 496
    • 0Komentar

    “Ini merupakan tahun ke-3 pelaksanaan Manakarra Fair, event ini sangat dinantikan masyarakat Mamuju, dan seluruh masyarakat Sulawesi Barat,” ucapnya Dahlan

  • Ditlantas Polda Sulbar Gandeng Komunitas Ojol Bagi Takjil dan Tebarkan Pesan Keselamatan

    Ditlantas Polda Sulbar Gandeng Komunitas Ojol Bagi Takjil dan Tebarkan Pesan Keselamatan

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ditlantas Polda Sulbar terus berburu berkah Ramadan melalui kegiatan bagi-bagi takjil menjelang berbuka puasa. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyuluhan keselamatan lalu lintas kepada masyarakat demi terwujudnya kamseltibcarlantas. Kegiatan yang digelar di Simpang Jalan Arteri dan Jalan Nelayan ini, Jumat (27/2/26) yang dipimpin oleh Kasi SIM Kompol Ferrix Sandhy Anggara beserta seluruh […]

  • Usai Jalankan 8 Instruksi Mendagri, Gubernur Sulbar Tutup dengan Gelar Doa Lintas Agama

    Usai Jalankan 8 Instruksi Mendagri, Gubernur Sulbar Tutup dengan Gelar Doa Lintas Agama

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar menggelar peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan doa bersama lintas agama di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 10 September 2025. Mengusung tema “Spirit Maulid Nabi Muhammad SAW Menyatukan Langkah Membangun Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, kegiatan ini diikuti ratusan ASN dan non-ASN lingkup Pemprov Sulbar. Dalam […]

  • Target Delapan Kursi, PDIP Pasangkayu Perkuat Saksi TPS

    Target Delapan Kursi, PDIP Pasangkayu Perkuat Saksi TPS

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 532
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pasangkayu tancap gas menyongsong Pemilu yang pelaksanaannya tinggal menghitung hari lagi. Rabu, 10 April, partai moncong putih itu melakukan pelatihan saksi TPS. Setidaknya ada 700 lebih saksi yang bakal mengikuti pelatihan itu. Dilakukan secara bertahap hingga empat hari kedepan. Pelatihan ini menghadirkan pembicara dari […]

  • Dukung Pembangunan Berbasis Data, Disdukcapil Sulbar Optimalkan Pemanfaatan Informasi Kependudukan

    Dukung Pembangunan Berbasis Data, Disdukcapil Sulbar Optimalkan Pemanfaatan Informasi Kependudukan

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Disdukcapil Provinsi Sulbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan, di Aula Dapur Mandar, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Kamis 10 Juli 2025. Kegiatan ini menyusun rekomendasi strategis untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keandalan sistem data kependudukan di tingkat lokal, selaras dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim […]

  • Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila

    Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025. SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, […]

expand_less