Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan penegakan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangkut Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kesepakatan itu diikat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela-sela Rakor Kemendagri di Jakarta, Kamis (13/09).

SKB yang bernomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 mengatur tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

SKB tersebut juga mengatur penjatuhan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) yang tidak menjatuhkan sanksi kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. “PPK diminta untuk dapat menindaklanjuti SKB paling lambat hingga Desember 2018,” ujar Menteri Syafruddin.

Dikatakan, SKB merupakan bentuk sinergitas antar Kementerian dan Lembaga, demi menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, dan meningkatkan disiplin PNS. Hal itu merupakan tindak lanjut dari temuan BKN yang menyangkut banyaknya PNS yang sudah dijatuhi hukuman akibat Tipikor, tetapi tidak diberhentikan sebagai PNS.

SKB itu mendesak para PPK maupun pejabat berwenang untuk meningkatkan sistem informasi kepegawaian, serta melakukan monitoring pelaksanaan keputusan bersama ini secara terpadu. “Di sini peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dapat dioptimalkan,” imbuh Syafruddin.

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS yang tesangkut masalah Tipikor terbesar berada di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 298 orang, Provinsi Jawa Barat 193 orang, Provinsi Riau 190 orang, sedangkan yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Barat masing-masing 3 orang. Sementara untuk Kementerian dan Lemabaga, paling banyak berada di Kementerian Perhubungan dengan jumlah 16 orang, dan Kementerian Agama sebanyak 14 orang.

SKB itu juga mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk melaksanakan UU 5/2014 khususnya Pasal 87 ayat (4) huruf b. Pasal tersebut berbunyi, PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers bersama Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian PANRB (mewakili Menteri PANRB) dan Kepala BKN. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, temuan BKN itu menunjukkan tidak optimalnya pemberantasan korupsi karena upaya penegakan hukum yang sudah berjalan menjadi tidak menimbulkan efek jera (deterrent effect). Hal ini juga mengindikasikan adanya kelalaian administratif dan pelanggaran undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh PPK yakni Menteri, Kepala Daerah, Kepala Lembaga wajib untuk mendukung apa yang sedang dilakukan oleh BKN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN & RB dalam melaksanakan amanah tugas pokok dan fungsinya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mentan Amran Laporkan Swasembada Beras Capai Target Lebih Cepat dari Prediksi Presiden

    Mentan Amran Laporkan Swasembada Beras Capai Target Lebih Cepat dari Prediksi Presiden

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Indonesia berpotensi mencapai swasembada beras lebih cepat dari target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025). “Target awal Bapak Presiden adalah swasembada dalam empat tahun, kemudian dipercepat menjadi tiga […]

  • Ruang Fiskal Menyempit, Murdanil: Efisiensi Tidak Hentikan Bantu dan Layani Masyarakat

    Ruang Fiskal Menyempit, Murdanil: Efisiensi Tidak Hentikan Bantu dan Layani Masyarakat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Plt Karo Pemkesra Setprov Sulbar Murdanil, mengatakan, efisiensi anggaran tidak lantas menghentikan layanan dan bantuan pemerintah pada masyarakat. “Kita semua memahami bahwa kondisi fiskal Sulawesi Barat saat ini menghadapi tekanan yang cukup serius. Ruang fiskal kita menyempit karena berkurangnya dana transfer dari pusat dan kebijakan pengetatan anggaran nasional. Dalam situasi ini, pemerintah […]

  • Kemenkes RI Dorong Penguatan Layanan Rujukan Kesehatan Melalui Program SIHREN

    Kemenkes RI Dorong Penguatan Layanan Rujukan Kesehatan Melalui Program SIHREN

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus berupaya memperkuat layanan rujukan kesehatan di seluruh Indonesia melalui program SIHREN (Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network). Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan untuk penanganan penyakit utama seperti kanker, penyakit jantung, stroke, uronefrologi, serta obstetri dan ginekologi (KJSU KIA). Salah satu fokus utama […]

  • Jumpa Pers Bersama Media, Pj Wali Kota Umumkan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597

    Jumpa Pers Bersama Media, Pj Wali Kota Umumkan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    CIREBON- Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggelar konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597 tahun dan film “Senyum Merah Putih” di Ruang Prabayaksa Gedung Setda Balai Kota Cirebon, Senin (1/7/2024). Hadir dalam konferensi pers Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST, Kepala Dinas […]

  • Pak Uu: Masjid Penting Jadi Basis Pembangunan

    Pak Uu: Masjid Penting Jadi Basis Pembangunan

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengajak umat Islam menjadikan masjid sebagai basis pembangunan aspek lahir dan batin. Hal ini penting sejalan dengan slogan pembangunan  ‘Jabar Juara Lahir Batin’ yang termanivestasi dalam kebijakan dan program Pemdaprov Jabar lima tahun terakhir. Menurut Uu, di Jabar masjid bisa menjadi modal utama pembangunan. Mengingat […]

  • DPKD Sulbar Gelar Bimtek Kearsipan: Perkuat Tertib Arsip Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

    DPKD Sulbar Gelar Bimtek Kearsipan: Perkuat Tertib Arsip Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan di Mamuju, di mulai Rabu 30 Juli 2025 hingga Kamis 31 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis serta mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut dibuka […]

expand_less