Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018

Persoalan ini mengemuka paska Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan oleh BKN pada tahun 2015. Hasilnya, diketahui bahwa terdapat kurang lebih 97.000 PNS yang tidak mengisi PUPNS. Setelah dilakukan penelusuran, alasannya ada PNS yang terlibat Tipikor, dan sebab-sebab lain.

Tahun 2016, BKN menandatangani MOU dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang Kerjasama Kelembagaan dalam Rangka Optimalisasi Implementasi Manajemen ASN. MoU itu diditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Deputi Bidang Wasdal BKN dengan Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM tentang Optimalisasi Pengawasan dan Pengendalian PNS yang Menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk menelusuri data PNS, karena tidak ada NIP dalam putusan pengadilan.

Berdasarkan hasil penelusuran data dari Dirjen PAS, sejumlah 7.749 PNS dilakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya, PNS yang terlibat Tipikor dan putusan pengadilannya sudah inkracht sebanyak 2.674 orang. Dari jumlah itu, PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat sejumlah 317 orang, dan yang masih aktif sejumlah 2.357 PNS. “Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan. Untuk meminimalisasi potensi kerugian keuangan negara maka dilakukan pemblokiran data PNS pada data kepegawaian nasional,” imbuh Bima.

Bima menambahkan, pihaknya akan melanjutkan verifikasi dan validasi data yang telah ada maupun data baru yang diterima. Selain itu, juga akan membantu instansi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat, dan berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pengaturan tentang manajemen kepegawaian pusat dan daerah diatur sepenuhnya dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan turunannya antara lain PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sesuai dengan UU ASN, Kemendagri sebagai koordinator Binwas memberikan dukungan (supporting) kepada Kementerian/LPNK tersebut.

Pemberhentian tidak dengan hormat bagi PNS merupakan sanksi administratif sebagai tindak lanjut dari sanksi pidana. Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan dan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pengenaan sanksi administratif didahului dengan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Hasil pemeriksaan APIP menjadi masukan bagi PPK dalam mengambil keputusan untuk mengenakan sanksi administratif kepada ASN.

Penegakan sanksi ini sangat terkait dengan komitmen Kepala Daerah selaku PPK, dan para Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang Berwenang (PyB) dalam proses manajemen ASN. Upaya konkret sebagai koordinator binwas umum akan ditegaskan kepada kepala daerah untuk percepatan pemberian sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari PNS terhadap PNS yang telah inkracht Tipikor.

Mendagri mewajibkan kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melaporkan secara berkala dan berjenjang data PNS yang telah inkracht Tipikor. Efektivitas penanganan penyalahgunaan wewenang/korupsi melalui upaya pencegahan harus lebih ditingkatkan oleh APIP di pusat maupun dusat. (hms/menpanrb)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Kerja Kapolda Sulbar ke Polres Polman: Sinergi dan Semangat Pelayanan Jadi Sorotan Utama

    Kunjungan Kerja Kapolda Sulbar ke Polres Polman: Sinergi dan Semangat Pelayanan Jadi Sorotan Utama

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    “Bekerjalah dengan ikhlas, jadikan setiap tantangan sebagai pendorong semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingatlah, kehadiran kita sebagai anggota Polri adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” imbuhnya. Kapolres Polman menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Kapolda Sulbar. Beliau menegaskan bahwa wejangan dari Kapolda akan menjadi […]

  • Dukung Digitalisasi Kepegawaian, DPMPTSP Sulbar Siap Terapkan Aplikasi FLEKSI ASN

    Dukung Digitalisasi Kepegawaian, DPMPTSP Sulbar Siap Terapkan Aplikasi FLEKSI ASN

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Kepala Sub Bagian Kepegawaian DPMPTSP Sulbar, Nestor Tasik menyampaikan bahwa penerapan aplikasi FLEKSI merupakan langkah positif dalam mendukung modernisasi tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. “Melalui penerapan aplikasi FLEKSI, diharapkan pengelolaan kehadiran ASN menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain memudahkan proses administrasi kepegawaian, sistem ini juga menjadi instrumen untuk memperkuat disiplin […]

  • DPRD Sulbar Rapat Bersama Sekretariat Pastikan Seluruh Program Kegiatan Berjalan Efektif dan Efisien

    DPRD Sulbar Rapat Bersama Sekretariat Pastikan Seluruh Program Kegiatan Berjalan Efektif dan Efisien

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    “Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mensinkronisasikan rencana kerja secara keseluruhan, demi memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan DPRD ke depan dapat berjalan secara efektif dan efisien,” kata Irwan SP Pababari, Ketua Komisi I DPRD Sulbar. Sebagai Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Irwan menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak terkait dalam merancang program yang tepat sasaran, […]

  • Revitalisasi Alun-alun Cimahi Hadiah Buat Warga

    Revitalisasi Alun-alun Cimahi Hadiah Buat Warga

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong percepatan revitalisasi Alun-alun Kota Cimahi yang telah didukung anggaran dari Pemdaprov Jabar. Penataan Alun-alun Kota Cimahi menjadi hadiah spesial bagi warga Cimahi di Hari Jadi ke – 22 yang bertepatan dengan 21 Juni 2023. “Bantuan ke Cimahi selama lima tahun, walaupun jumlah penduduk Cimahi tidak terlalu […]

  • Didampingi Anggota DPRD Sulbar, KPID dan Lembaga Penyiaran Koordinasi ke Gubernur Sulbar

    Didampingi Anggota DPRD Sulbar, KPID dan Lembaga Penyiaran Koordinasi ke Gubernur Sulbar

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    “Tadi, pak gubernur merespon positif dan menyampaikan bahwa Pemrov Sulbar siap mendorong dan mendukung baik dari segi anggaran dan juga kebijakan untuk peningkatan lembaga penyiaran di Sulbar,” katanya. Gubernur Sulawesi barat, Dr. Suhardi Duka mendukung KPID untuk mendorong peningkatan konten berkualitas kepada lembaga penyiaran di tengah kemajuan teknologi dan tantangan era digital. “Informasi yang beredar […]

  • Ruang Fiskal Menyempit, Murdanil: Efisiensi Tidak Hentikan Bantu dan Layani Masyarakat

    Ruang Fiskal Menyempit, Murdanil: Efisiensi Tidak Hentikan Bantu dan Layani Masyarakat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Hal ini, menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dengan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Sulbar. “Langkah efisiensi bukan berarti kita berhenti membantu masyarakat. Namun kita perlu menyesuaikan skala prioritas, memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk hal-hal yang paling mendesak seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan penguatan ekonomi rakyat,” kunci Murdanil. […]

expand_less