Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
  • comment 0 komentar

Persoalan ini mengemuka paska Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan oleh BKN pada tahun 2015. Hasilnya, diketahui bahwa terdapat kurang lebih 97.000 PNS yang tidak mengisi PUPNS. Setelah dilakukan penelusuran, alasannya ada PNS yang terlibat Tipikor, dan sebab-sebab lain.

Tahun 2016, BKN menandatangani MOU dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang Kerjasama Kelembagaan dalam Rangka Optimalisasi Implementasi Manajemen ASN. MoU itu diditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Deputi Bidang Wasdal BKN dengan Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM tentang Optimalisasi Pengawasan dan Pengendalian PNS yang Menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk menelusuri data PNS, karena tidak ada NIP dalam putusan pengadilan.

Berdasarkan hasil penelusuran data dari Dirjen PAS, sejumlah 7.749 PNS dilakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya, PNS yang terlibat Tipikor dan putusan pengadilannya sudah inkracht sebanyak 2.674 orang. Dari jumlah itu, PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat sejumlah 317 orang, dan yang masih aktif sejumlah 2.357 PNS. “Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan. Untuk meminimalisasi potensi kerugian keuangan negara maka dilakukan pemblokiran data PNS pada data kepegawaian nasional,” imbuh Bima.

Bima menambahkan, pihaknya akan melanjutkan verifikasi dan validasi data yang telah ada maupun data baru yang diterima. Selain itu, juga akan membantu instansi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat, dan berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pengaturan tentang manajemen kepegawaian pusat dan daerah diatur sepenuhnya dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan turunannya antara lain PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sesuai dengan UU ASN, Kemendagri sebagai koordinator Binwas memberikan dukungan (supporting) kepada Kementerian/LPNK tersebut.

Pemberhentian tidak dengan hormat bagi PNS merupakan sanksi administratif sebagai tindak lanjut dari sanksi pidana. Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan dan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pengenaan sanksi administratif didahului dengan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Hasil pemeriksaan APIP menjadi masukan bagi PPK dalam mengambil keputusan untuk mengenakan sanksi administratif kepada ASN.

Penegakan sanksi ini sangat terkait dengan komitmen Kepala Daerah selaku PPK, dan para Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang Berwenang (PyB) dalam proses manajemen ASN. Upaya konkret sebagai koordinator binwas umum akan ditegaskan kepada kepala daerah untuk percepatan pemberian sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari PNS terhadap PNS yang telah inkracht Tipikor.

Mendagri mewajibkan kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melaporkan secara berkala dan berjenjang data PNS yang telah inkracht Tipikor. Efektivitas penanganan penyalahgunaan wewenang/korupsi melalui upaya pencegahan harus lebih ditingkatkan oleh APIP di pusat maupun dusat. (hms/menpanrb)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2.174 Pesantren di Jabar Ikut Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

    2.174 Pesantren di Jabar Ikut Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka pelatihan dan magang program One Pesantren One Product (OPOP) 2023 secara virtual pada Kamis (8/6/2023). Sebanyak 2.174 pondok pesantren mengikuti pelatihan dan magang tersebut. “OPOP adalah bukti keseriusan Pemda Provinsi Jabar mengembangkan kemandirian ekonomi pesantren. Karena perekonomian sangat penting untuk segalanya, termasuk mengelola pendidikan, […]

  • Penanganan Stunting, Pemprov Sulbar Mulai Inventarisir Pejabat dan Keluarga Sasaran

    Penanganan Stunting, Pemprov Sulbar Mulai Inventarisir Pejabat dan Keluarga Sasaran

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Oleh karena itu, rapat tersebut membahas terkait metode dan keluarga sasaran yang sudah ditetapkan di dua lokus, yakni Desa Sumare dan Kelurahan Rangas, Mamuju. Terkait data keluarga sasaran, nantinya akan diberikan kepada setiap pejabat. Diketahui untuk lingkup Pemprov Sulbar, terdapat 168 pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Sulbar. Ditambah 251 pejabat eselon III […]

  • Bapperida Sulbar Perkuat Analisis Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Layanan Publik

    Bapperida Sulbar Perkuat Analisis Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Layanan Publik

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Ia menegaskan bahwa SKM menjadi alat ukur penting untuk menilai sejauh mana pelayanan Bapperida mampu menjawab kebutuhan dan ekspektasi pengguna layanan. Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menuturkan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting dalam menilai efektivitas kinerja pelayanan. “SKM memberi gambaran objektif tentang kualitas layanan Bapperida, terutama bagi perangkat […]

  • Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

    Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Dia mengingatkan agar tidak ada memainkan harga beras di pasaran, apalagi sudah ada satgas ikut serta mengawasi selama penyalurannya. “Penyalurannya semoga bisa dipercepat dan tidak ada kendali. Saya juga sangat mengharapkan kalau nanti ada beras bermasalah agar segera melaporkan cepat,” harapnya. Kepala Perum Bulog Kanca Mamuju Muhammad Wahyuddin penyaluran beras SPHP dilakukan secara bertahap dengan […]

  • Bangun Pasangkayu, Pemkab Bakal Akomodir Kepentingan Disabilitas

    Bangun Pasangkayu, Pemkab Bakal Akomodir Kepentingan Disabilitas

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Tidak hanya dalam proses perencanaan, Sekkab Firman juga meminta pemerintah desa dan dinas terkait untuk memberi ruang sebesar-besarnya bagi para penyandang cacat. Baik dalam hal pemberdayaan maupun untuk peningkatan keterampilan mereka. “ Bagaimana desa bisa memberi peluang kerja bagi kaum disabilitas, kemudian meningkatkan keterampilan mereka, serta memberi ruang sebesar-besarnya dalam pemberdayaan di desa” pungkasnya.(has)

  • Tutup Manasik Haji, Ini Pesan Sekkab Pasangkayu

    Tutup Manasik Haji, Ini Pesan Sekkab Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Terkait pemberangkatan CJH dari Pasangkayu ke embarkasi Makassar sendiri, Firman memastikan bakal melalui darat menggunakan beberapa bus. Sebab untuk menggunakan pesawat seperti tahun sebelumnya tidak dimungkinkan lagi, mengingat anggaran yang terbatas. “ Sudah direncanakan lewat udara dengan jumlah anggaran yang sama dengan tahun sebelumnya, namun ternyata tahun ini lonjakan harga tiket pesawat hampir dua kali […]

expand_less