Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
  • comment 0 komentar

Persoalan ini mengemuka paska Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan oleh BKN pada tahun 2015. Hasilnya, diketahui bahwa terdapat kurang lebih 97.000 PNS yang tidak mengisi PUPNS. Setelah dilakukan penelusuran, alasannya ada PNS yang terlibat Tipikor, dan sebab-sebab lain.

Tahun 2016, BKN menandatangani MOU dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang Kerjasama Kelembagaan dalam Rangka Optimalisasi Implementasi Manajemen ASN. MoU itu diditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Deputi Bidang Wasdal BKN dengan Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM tentang Optimalisasi Pengawasan dan Pengendalian PNS yang Menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk menelusuri data PNS, karena tidak ada NIP dalam putusan pengadilan.

Berdasarkan hasil penelusuran data dari Dirjen PAS, sejumlah 7.749 PNS dilakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya, PNS yang terlibat Tipikor dan putusan pengadilannya sudah inkracht sebanyak 2.674 orang. Dari jumlah itu, PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat sejumlah 317 orang, dan yang masih aktif sejumlah 2.357 PNS. “Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan. Untuk meminimalisasi potensi kerugian keuangan negara maka dilakukan pemblokiran data PNS pada data kepegawaian nasional,” imbuh Bima.

Bima menambahkan, pihaknya akan melanjutkan verifikasi dan validasi data yang telah ada maupun data baru yang diterima. Selain itu, juga akan membantu instansi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat, dan berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pengaturan tentang manajemen kepegawaian pusat dan daerah diatur sepenuhnya dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan turunannya antara lain PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sesuai dengan UU ASN, Kemendagri sebagai koordinator Binwas memberikan dukungan (supporting) kepada Kementerian/LPNK tersebut.

Pemberhentian tidak dengan hormat bagi PNS merupakan sanksi administratif sebagai tindak lanjut dari sanksi pidana. Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan dan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pengenaan sanksi administratif didahului dengan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Hasil pemeriksaan APIP menjadi masukan bagi PPK dalam mengambil keputusan untuk mengenakan sanksi administratif kepada ASN.

Penegakan sanksi ini sangat terkait dengan komitmen Kepala Daerah selaku PPK, dan para Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang Berwenang (PyB) dalam proses manajemen ASN. Upaya konkret sebagai koordinator binwas umum akan ditegaskan kepada kepala daerah untuk percepatan pemberian sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari PNS terhadap PNS yang telah inkracht Tipikor.

Mendagri mewajibkan kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melaporkan secara berkala dan berjenjang data PNS yang telah inkracht Tipikor. Efektivitas penanganan penyalahgunaan wewenang/korupsi melalui upaya pencegahan harus lebih ditingkatkan oleh APIP di pusat maupun dusat. (hms/menpanrb)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Gerak Cepat Tangani KLB Dugaan Keracunan MBG di Majene

    Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Gerak Cepat Tangani KLB Dugaan Keracunan MBG di Majene

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Majene dan tim Puskesmas telah melakukan penanganan medis, investigasi epidemiologi, serta pengambilan sampel makanan dan muntahan untuk pemeriksaan laboratorium. Edukasi kepada masyarakat dan penyedia MBG juga diberikan agar pengelolaan makanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulawesi […]

  • Wagub Sulbar Jadi Korban Video Deepfake Hoaks Pemutihan Pajak

    Wagub Sulbar Jadi Korban Video Deepfake Hoaks Pemutihan Pajak

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Deepfake merupakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten audiovisual yang terlihat sangat nyata, namun palsu. Teknologi ini sering disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi, merusak reputasi, atau penipuan. Kominfo Sulbar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarluaskannya. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing oleh konten-konten provokatif, yang menjanjikan hal yang tidak […]

  • BPBD Sulbar Perkuat Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Pancaroba

    BPBD Sulbar Perkuat Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Pancaroba

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    “Kami memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi siap pakai agar TRC dapat bergerak cepat ketika terjadi keadaan darurat. Pancaroba sering memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, maupun gelombang tinggi, sehingga kesiapan peralatan menjadi sangat penting,” ungkapnya. Yasir Fattah menegaskan, langkah ini sesuai dengan instruksi Gubernur Sulbar Sulbar, Suhardi Duka, yang meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan […]

  • Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pembobolan Cafe di Mamuju

    Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pembobolan Cafe di Mamuju

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    “Dari hasil pemeriksaan, pelaku Andri mengaku telah melakukan pencurian barang milik cafe hijau dalam keadaan tutup (tanpa penjaga) dengan menggunakan mobil pick up yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 50.000.000,” beber Reza Pranata. Dari hasil penangkapan, Polresta Mamuju mengamankan beberapa barang bukti seperti: 1 (satu) unit Televisi merk Polytron, 1 (satu) unit Freezer merk […]

  • Ke Lokasi, Dandim 1428 Mamasa Beri Motivasi TMMD

    Ke Lokasi, Dandim 1428 Mamasa Beri Motivasi TMMD

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    “Ada juga posyandu, bela negara dan wawasan kebangsaan,” Ungkap Stevi Palapa. Merespon kegiatan TMMD, Kepala Desa Banea, Thomas mengatakan sebagai pemerintah dan mewakili masyarakat Desa Banea, pihaknya menyampaikan rasa terimakasih, karena kegiatan ini bisa ditempatkan di Desa Banea. Dengan kehadiran TMMD di desa Banea dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini di dengung dengungkan. “Terimah […]

  • Kapolda Sulbar dan PMII Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    Kapolda Sulbar dan PMII Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Kapolda Sulbar sendiri didampingi Direktur intelkam menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan elemen masyarakat. Ia juga menyoroti peran strategis PMII sebagai agen perubahan yang dapat membantu membangun kesadaran hukum dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat. “Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk kerja sama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Peran strategis PMII sebagai […]

expand_less