Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018

Persoalan ini mengemuka paska Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan oleh BKN pada tahun 2015. Hasilnya, diketahui bahwa terdapat kurang lebih 97.000 PNS yang tidak mengisi PUPNS. Setelah dilakukan penelusuran, alasannya ada PNS yang terlibat Tipikor, dan sebab-sebab lain.

Tahun 2016, BKN menandatangani MOU dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang Kerjasama Kelembagaan dalam Rangka Optimalisasi Implementasi Manajemen ASN. MoU itu diditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Deputi Bidang Wasdal BKN dengan Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM tentang Optimalisasi Pengawasan dan Pengendalian PNS yang Menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk menelusuri data PNS, karena tidak ada NIP dalam putusan pengadilan.

Berdasarkan hasil penelusuran data dari Dirjen PAS, sejumlah 7.749 PNS dilakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya, PNS yang terlibat Tipikor dan putusan pengadilannya sudah inkracht sebanyak 2.674 orang. Dari jumlah itu, PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat sejumlah 317 orang, dan yang masih aktif sejumlah 2.357 PNS. “Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan. Untuk meminimalisasi potensi kerugian keuangan negara maka dilakukan pemblokiran data PNS pada data kepegawaian nasional,” imbuh Bima.

Bima menambahkan, pihaknya akan melanjutkan verifikasi dan validasi data yang telah ada maupun data baru yang diterima. Selain itu, juga akan membantu instansi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat, dan berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pengaturan tentang manajemen kepegawaian pusat dan daerah diatur sepenuhnya dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan turunannya antara lain PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sesuai dengan UU ASN, Kemendagri sebagai koordinator Binwas memberikan dukungan (supporting) kepada Kementerian/LPNK tersebut.

Pemberhentian tidak dengan hormat bagi PNS merupakan sanksi administratif sebagai tindak lanjut dari sanksi pidana. Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan dan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pengenaan sanksi administratif didahului dengan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Hasil pemeriksaan APIP menjadi masukan bagi PPK dalam mengambil keputusan untuk mengenakan sanksi administratif kepada ASN.

Penegakan sanksi ini sangat terkait dengan komitmen Kepala Daerah selaku PPK, dan para Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang Berwenang (PyB) dalam proses manajemen ASN. Upaya konkret sebagai koordinator binwas umum akan ditegaskan kepada kepala daerah untuk percepatan pemberian sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari PNS terhadap PNS yang telah inkracht Tipikor.

Mendagri mewajibkan kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melaporkan secara berkala dan berjenjang data PNS yang telah inkracht Tipikor. Efektivitas penanganan penyalahgunaan wewenang/korupsi melalui upaya pencegahan harus lebih ditingkatkan oleh APIP di pusat maupun dusat. (hms/menpanrb)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulbar Gelar Bakti Religi: Bersama Warga Bersihkan Tempat Ibadah dan Pemakaman

    Polda Sulbar Gelar Bakti Religi: Bersama Warga Bersihkan Tempat Ibadah dan Pemakaman

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    “Kegiatan ini bukan sekadar simbolik, tetapi bagian dari upaya nyata membangun solidaritas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Karolog Polda Sulbar Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono selaku Ketua Seksi Bakti Sosial menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulbar bersama jajaran Polres akan menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial lainnya. “Selain Bakti Religi […]

  • Bank Sulselbar Siap Fasilitasi Penerapan QRIS 27 Pasar Tradisional di Polman

    Bank Sulselbar Siap Fasilitasi Penerapan QRIS 27 Pasar Tradisional di Polman

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Menurut Samsul, dengan pengelolaan yang profesional dan berbasis teknologi, tentu akan sangat membantu dalam pendongkrak PAD. Potensi pasar di Polman, kata dia, sangat besar. Di Makassar, Perumda Pasar sudah menerapkan sistem pembayaran retribusi pedagang menggunakan QRIS yang terintegrasi dengan aplikasi monitoring. Dengan begitu, setiap transaksi tercatat sekaligus mampu menekan potensi kebocoran. Plt Direktur Utama Perumda […]

  • Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan Rusun Polsek Mamasa: Dukung Keamanan yang Lebih Optimal

    Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan Rusun Polsek Mamasa: Dukung Keamanan yang Lebih Optimal

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kapolda juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak kontraktor demi kelancaran dan keberhasilan pembangunan rusun tersebut. Selain meninjau proyek, Kapolda turut berdialog langsung dengan anggota Polsek Mamasa. Dalam pertemuan itu, beliau mendengarkan aspirasi para personel serta memberikan motivasi agar tetap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen […]

  • Operasi Patuh Marano Sasar Pengendara di Jalan Ahmad Kirang Mamuju

    Operasi Patuh Marano Sasar Pengendara di Jalan Ahmad Kirang Mamuju

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 285
    • 0Komentar

    “Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini dengan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Mulailah dari diri sendiri, tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” tutur Kombes Pol Wahid. Operasi Patuh Marano 2025 di Mamuju ini menitipkan pesan kuat yaitu “Bersama kita, wujudkan tertib berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusiaan.” Semoga operasi ini dapat […]

  • Semarak Hut Lalu Lintas ke-70, Kapolda Sulbar harapkan Kegiatan Bakhti Kesehatan Memberikan Manfaat untuk Masyarakat

    Semarak Hut Lalu Lintas ke-70, Kapolda Sulbar harapkan Kegiatan Bakhti Kesehatan Memberikan Manfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia, jajaran lalu lintas, Bhayangkari, tenaga kesehatan, serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi amal ibadah dan memberikan keberkahan bagi semua. Kegiatan bakti kesehatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan umum, donor darah, dan sunat gratis. Selain itu, […]

  • Pj Gubernur Sulbar Paparkan Capaian Kinerja

    Pj Gubernur Sulbar Paparkan Capaian Kinerja

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Keempat, menjaga etika pribadi dan norma dalam pelaksanaan urusan pemeritahan yang menjadi kewenangan daerah, seperti menjaga etika pribadi dan menjadi suri tauladan sebagai kepala daerah. Kelima, menjalin hubungan kerjasama forkopimda dan seluruh instansi vertikal daerah misalnya, melakukan koordinasi bersama forkopimda dan seluruh instansi vertikal di daerah (jumlah pertemuan 41 kali). Keenam, melaksanakan wewenang lain sesuai […]

expand_less