Kuota CPNS Pasangkayu 192 Orang

PASANGKAYU,EKSPOSSULBAR— Pemerintah pusat secara resmi telah menetapkan kuota CPNS Pasangkayu pada tahun 2018 ini sebanyak 192 orang. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan MenPAN RB Nomor : 439 tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018.

Rinciannya, formasi khusus sebanyak 7 orang, formasi umum yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 90 orang, tenaga kesehatan sebanyak 65 orang, dan tenaga teknis sebanyak 30 orang.

Mengenai kapan tanggal penerimaan CPNS secara resmi, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pasangkayu Andi Baso, mempersilahkan masyarakat untuk melihat langsung di situs sscn.bkn.go.id.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Kalau situs itu sudah bisa diakses maka berarti pendaftaran CPNS sudah dimulai,” tandasnya, Rabu 19 September.

Sementara terkait syarat-syarat pendaftaran, Ia menyebut akan ada syarat yang ditentukan langsung dari pemerintah pusat, dan syarat yang akan ditentukan oleh pemerintah daerah.

“Jadi akan ada kombinasi syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan syarat yang akan ditentukan oleh pemerintah daerah. Paling lambat besok (Kamis.red) akan kami umumkan,” pungkasnya. (has)