Tolak Pengangkatan CPNS, Honorer Pasangkayu Menangis Hingga Pingsan.

Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said yang menerima peserta unjuk rasa mengaku mengapresiasi segala tuntutan para tenaga honorer ini. Ia pun berjanji akan memenuhi semua tuntutan para honorer tersebut.

“ Kami akan mendesak pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan penerimaan CPNS umum, sebelum persoalan honorer K2 terealisasi secara keseluruhan tanpa batas usia dan tanpa test. Kami juga akan mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN” tegas Ketua Umum Adkasi itu.

Sementara, selain menolak pengkatan CPNS umum, Forum Honorer Pasangkayu ini juga menuntut Presiden untuk segera mengesahkan revisi undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Percepat regulasi melalui revisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Melayat di Rumah Warga, Tunjukan Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat

Selain itu, meminta kepada Bupati, DPRD, Sekkab, dan Kepala BKPPD Pasangkayu untuk mengeluarkan surat dukungan pengangkatan secara bertahap terhadap honorer se Pasangkayu sebagai CPNS tahun 2018 dan menolak penerimaan CPNS tahun 2018 di Pasangkayu.

Terakhir, meminta DPRD Pasangkayu memanggil Kepala BKPPD Pasangkayu untuk menjelaskan terkait adanya penerimaan CPNS umum tahun 2018 di Pasangkayu.(has)