ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu membagikan pagu anggaran desa tahun 2019 , untuk 59 desa di kabupaten paling utara Sulbar ini, Selasa 27 November.
Pemberian pagu desa dilakukan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, dan Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, diruang pola kantor bupati Pasangkayu.
Dalam pagu anggaran tersebut Pemkab Pasangkayu menggelontorkan anggaran Rp. 51.732.000.000 ke desa sebagai dana pendamping anggaran dari pusat (Dana Desa) sebesar Rp. 58.395.782.000. Selain anggaran kabupaten dan anggaran pusat, juga terdapat anggaran DBH pajak Rp. 984.140.000. Total anggaran yang dibagikan ke 59 desa di Pasangkayu sebesar Rp. 111.111.922.000.
“Saya berharap anggaran yang begitu besar turun ke desa ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, berdasarkan program preoritas yang telah dirumuskan. Anggaran itu harus mampu membangun desa sebagaimana cita-cita bapak presiden membangun Indonesia dari pinggiran,” ujar Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.