Pemkab Pasangkayu Seriusi Penerapan Sistem Merit

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Reformasi birokrasi menjadi salah satu sasaran pembangunan yang dilakukan Pemkab Pasangkayu secara berkesinambungan. Untuk periode kedua kepemimpinan Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakilnya Muhammad Saal, reformasi birokrasi masuk dalam program Nawa Jiwa (sembilan program preoritas).

Salah satu upaya dilakukan untuk mewujudknya, Pemkab Pasangkayu secara serius akan menerapkan sistem merit. Yakni sistem yang menekankan komptensi pegawai dalam penempatan maupun promosi jabatan. Melalui sistem itu juga, pelayanan birokrasi diharapkan bisa semakin modern dan mengikuti perkembangan zaman.

Sekkab Pasangkayu Firman saat sambutan diacara sosialisasi PermenPAN RB nomor 40 tahun 2018 tentang pedoman sistem merit, Kamis 6 Desember, mengatakan, sistem merit ini memiliki kelebihan tersendiri, sebab selain menuntut sikap profesional, dan kedisiplinan juga menuntut sikap loyalitas dan moralitas pegawai.

BACA JUGA:  Pemkesra Sulbar Laksanakan Finalisasi Nota Kesepakatan Bersama Poltekkes Mamuju

“Penerapan merit sistem ini merupakan kemestian, untuk menciptakan birokrasi yang profesional, modern dan responsif. Sebelumnya upaya perbaikan pelayanan birokrasi juga terus sudah kami lakukan, bahkan baru-baru ini beberapa pegawai menjalani sidang kode etik, dan beberapa diantaranya diusulkan untuk diberhentikan,” tegasnya.