Kukuhkan Pejabat Struktural, Ini Pesan Bupati Pasangkayu

Sebagai pelayan publik, para ASN mesti disiplin, profesional, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Terlebih, sebut Agus pada tahun 2019 nanti tunjangan ASN telah dinaikan.

“ Tunjangan untuk ASN telah saya naikan pada tahun 2019, makanya ini mesti dibarengi dengan peningkatan kinerja. Jangan bermalas-malasan. Pemberian tunjangan pada 2019 sudah berdasarkan sistem merit” imbuhnya.

Adapun pejabat yang dikukuhkan yakni pejabat pengawas sebanyak 37 orang, auditor pertama sebanyak 3 orang, pimpinan tinggi prtama sebanyak 2 orang,dan pejabat administratur sebanyak 10 orang. (has)