Sebagai pelayan publik, para ASN mesti disiplin, profesional, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Terlebih, sebut Agus pada tahun 2019 nanti tunjangan ASN telah dinaikan.
“ Tunjangan untuk ASN telah saya naikan pada tahun 2019, makanya ini mesti dibarengi dengan peningkatan kinerja. Jangan bermalas-malasan. Pemberian tunjangan pada 2019 sudah berdasarkan sistem merit” imbuhnya.
Adapun pejabat yang dikukuhkan yakni pejabat pengawas sebanyak 37 orang, auditor pertama sebanyak 3 orang, pimpinan tinggi prtama sebanyak 2 orang,dan pejabat administratur sebanyak 10 orang. (has)