Ekspossulbar.com, Mamasa–
KPU Kabupaten Mamasa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Suara (Tungsura) di Gedung Langtang Kada Nenek Kecamatan Mambi, Jumat 5 April 2019
Hadir dalam acara Bimtek tersebut yakni Ketua KPU Mamasa Jony Rambulangi, Komisioner Devisi Data, Harun Al Rasid Ketua Panwascam Kecamatan Mambi Suhriadi serta petugas PPS dan KPPS sekecamatan Mambi yang berjumlah 185 orang .
Pelaksanaan Bimtek ini berdasarkan undang Nomor 7 tahun 2017 kemudian PKPU Nomor 7 tahun 2019 tentang jadwal dan tahapan pemilu serta PKPU nomor 3 tahun 2019 mengenai tata cara perhitungan Suara.
Ketua KPU Mamasa Jony Rambulangi menyampaikan.
Pemilihan tahun ini lebih berat dari pada pilkada tahun lalu. Sebab pemilu tahun ini memiliki lima kertas surat yang harus di coblos.
“Berbeda dengan dengan pilkada tahun 2018 hanya satu kertas suara yang di coblos,” katanya di lantang kada Nenek
Secara Teknis Jony menyampaikan Pemilih akan di bagi dalam tiga bagian yakni Pemilih yang terdapat di DPT dengan membuktikan C6, kemudian DPTb yang di buktikan A5 dan DPK akan di buktikan dengan E-KTP sesuai alamat.
“Tidak boleh dilayani pemilih, yang hanya membawah C6 dan A5 tanpa di buktikan Identitas seperti KTP dan KK bagi yang terdaftar di DPT dan DPTb, terkecuali DPK yang hanya menggunakan KTP-E sesuai dengan Alamatnya,” katanya