ekspossulbar.com,Mamasa —
Pemkab Mamasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (22/5/2019).
Menurutnya, Eydu Oktain Panjaitan Pemberian WTP ini sesuai dengan UU No 15 tahun 2004 dan UU No 15 tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPD tahun 2018.
“Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal,” ungkapnya.
Ia menjelaskan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD ini terdiri empat kriteria penilaian, yakni Kesesuaian penyajian laporan keuangan, standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, dan efektivits sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
” WTP ini adalah bagian tugas dari BPK sebagai rangkaian akhir dari pemeriksaan, sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan sejak sebulan lalu, kami dari BPK kembali memberikan opini WTP kepada Kabupaten Mamasa,” bebernya.