ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Ranperda LPJ Pemkab 2018 mulai di bahas di DPRD Pasangkayu. Jumat 14 Juni, DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna pemandangan fraksi mengenai LPJ tersebut. Total enam fraksi di DPRD Pasangkayu sepakat membahas Ranperda LPJ 2018 ini lebih panjut.
Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal yang menghadiri sidang paripurna tersebut mengaku mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh DPRD. Ia pun berharap pembahasan Ranperda LPJ 2018 berjalan mulus dan bisa selesai tepat waktu.
“ Alhamdulillah semua fraksi menerima. Untuk sempurnanya sebuah Ranperda tentu ada pembahasan lebih lanjut. Sementara waktu kedepan sudah sangat terbatas. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan dengan sisa waktu yang ada” harapnya.
Untuk melancarkan pembahasan Ranperda LPJ 2018, Ia menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak meninggalkan kota Pasangkayu selama proses pembahasan berjalan.
“ Tentu harus ada sinergi yang baik antara TAPD dan Banggar DPRD Pasangkayu, sehingga tiap tahapan pembahasan bisa berjalan lancar. Olehnya TAPD harus tetap didalam kota Pasangkayu dulu hingga pembahasannya rampung” pungkasnya.(has)