Bupati Pasangkayu Sematkan Penghargaan Pada 261 ASN

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Jelang peringatan HUT RI yang ke 74, sebanyak 261 ASN Pasangkayu mendapat pengharagaan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo. Disematkan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Kamis 15 Agustus.


Penghargaan pengabdian bagi ASN itu berdasarakan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 35/tk/tahun 2019, tertanggal  19 April 2019. Rincian penerima tanda kehormatan itu yakni penerima Satya Lancana 30 tahun sebanyak 11 orang, penerima Satya Lancana 20 tahun sebanyak 16 orang dan penerima Satya Lancana 10 tahun sebanyak 234 orang.


Dalam sambutannya bupati dua periode itu menyampaikan, penyematan tanda kehormatan Satya Lancana kepada ASN lingkungan Pemkab Pasangkayu, merupkan bentuk penghargaan negara kepada ASN yang telah megabdi dengan baik dan benar dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu, mulai masa jabatan 10 tahun, 20 tahun hingga 30 tahun.

BACA JUGA:  Pjs Bupati Serahkan Bantuan Logistik dan Peralatan kepada BPBD Majene


Juga merupakan implementasi dari peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2009  tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.


“Pemberian Penghargaan ini bertujuan sebagai pendorong serta memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja ASN, sehingga bisa dijadikan suritauladan bagi masyarakat. Semoga tanda kehormatan ini pula dapat lebih memacu semangat para ASN lainnya, untuk lebih meningkatkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa-masa yang akan datang,” harapnya. (has)

BACA JUGA:  Warga Rangas dapat Ancaman, Ternyata ODGJ Bawa Parang