RSUD Pasangkayu Bersiap Jadi BLUD

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu kini tengah bersiap diri menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tim penilai dari yang dibentuk oleh Pemkab Pasangkayu telah melakukan tahapan-tahapan penilaian, sebagaimana ditentukan dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD.

Selasa 2 Februari, tim penilai menyambangi RSUD Pasangkayu untuk menyesuaikan laporan secara administrasi dengan kenyataan dilapangan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Prasyarat suatu SKPD menjadi BLUD meliputi syarat substansi, teknis, dan administrasi. Setelah tim meninjau lapangan, selanjutnya akan melakukan verifikasi kesesuaian antara laporan secara administrasi dengan fakta lapangan” terang Kepala Dinkes Pasangkayu Samhari.

Kata dia, penerapan BLUD pada RSUD sangat diperlukan, demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

” Masyarakat bisa dengan cepat terlayani, karena segala proses kebutuhan untuk melayani masyarakat dapat di lakukan tanpa menunggu proses tender dalam pengadaan belanja barang dan jasa” pungkasnya.(nur)