ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Setelah melaksanakan test tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), KPU Pasangkayu akhirnya resmi mengumumkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus, Senin 3 Februari.
Sebanyak 120 orang dinyatakan lulus test tulis ini. Masing-masing 10 orang per kecamatan. Jumlah itu merupakan dua kali dari jumlah yang di butuhkan, yakni lima orang per kecamatan.
Peserta yang dinyatakan lulus test tulis, selanjutnya diwajibkan mengikuti test wawancara yang bakal digelar pada 8 hingga 10 Februari nanti.












