ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pejabat esalon II,III, dan IV Pemkab Pasangkayu nampak berjemaah mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya.
Itu terlihat saat acara sosialisasi LHKPN, Kamis 13 Februari. Hadir dalam acara itu empat orang tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Asisten III Pemkab Pasangkayu Irfan Rusli Sadek yang mewakili Bupati Pasangkayu dalam acara itu menyampaikan, pengisian LHKPN bagi esalon II,III, dan IV saat ini sudah merupakan kewajiban sebagai bentuk taransparansi kepada publik. Batas waktunya hingga 31 Maret nanti.
“ Ada empat orang tim dari KPK di sosialisasi LHKPN ini. Mereka mensosialisasikan tata cara pengisian LHKPN sekaligus membimbing secara langsung” terang Irfan Rusli Sadek.
Sambung dia, anjuran pengisian LHKPN ini nampak disambut antusias para pejabat esalon yang ada. Total wajib LHKPN di pemkab Pasangkayu sebanyak 506 orang.
“ Jadi para wajib LHKPN segera siapkan data-datanya. Sekarang sudah sekira 93 orang yang telah melaporkan LHKPN nya ke KPK” pungkasnya.(has)