Pemkab Pasangkayu Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas di Rutan Randomayang
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 4 Feb 2020
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Menindaklanuti Surat Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, terkait pembangunan zona integritas, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan apel Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Fakta Integritas, di aula Rutan Kelas IIB pasangkayu, Desa Randomayang Kecamatan Pasangkayu, Senin 3 Februari.
Acara itu dihadiri oleh Pemkab Pasangkayu yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Suhardi, yang sekaligus mewakili Bupati Agus Ambo Djiwa. Juga hadir perwakilan Forkopimda.
- Penulis: Ekspos Sulbar
