ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Menindaklanuti Surat Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, terkait pembangunan zona integritas, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan apel Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Fakta Integritas, di aula Rutan Kelas IIB pasangkayu, Desa Randomayang Kecamatan Pasangkayu, Senin 3 Februari.
Acara itu dihadiri oleh Pemkab Pasangkayu yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Suhardi, yang sekaligus mewakili Bupati Agus Ambo Djiwa. Juga hadir perwakilan Forkopimda.
Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi , menyampaikan deklarasi Janji Kinerja dan penandatangan Fakta Integritas, sebagai wujud komitmennya beserta jajaran untuk bekerja secara profesional.
“Kegiatan ini muaranya adalah pelayanan bagaimana agar bisa lebih baik sesuai pakta integritas yang ditandatangani,” ujarnya.












