Pemkab Pasangkayu Bantah Inkonsisten Soal BPJS
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 14 Mei 2020
- comment 0 komentar

” Kita belum membangun kerjasama karena uang untuk menutupi kenaikan iuran BPJS sebesar Rp. 8,3 milyar itu belum ada. Sementara dalam regulasi, kita memang tidak dibolehkan untuk membangun kerjasama jika uangnya yang belum ada. Ini yang sementara kami usahakan” jelasnya Kamis 14 Mei.
Sementara sambung dia, jikapun dipaksakan untuk membangun kerjasama maka ada beberapa skenario yang terpaksa dilakukan diantaranya mengurangi jumlah peserta PBI atau mengurangi jumlah pelayanan dari 12 bulan menjadi empat bulan saja.
” Jadi sembari mengumpulkan uang untuk menanggulangi kenaikan iuran BPJS ini, kami bersama BPJS kesehatan melakukan pembenahan data agar peserta PBI kedepan memang benar-benar orang yang layak ditanggung oleh daerah” pungkasnya.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
