Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemkab Pasangkayu dan TNI Siapkan Tenaga Terlatih Tangani Bencana

Pemkab Pasangkayu dan TNI Siapkan Tenaga Terlatih Tangani Bencana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 20 Okt 2020
  • comment 0 komentar

” Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Korem 142/Tatag dan Kodim 1427/Pasangkayu. Pemkab sangat terbantu dengan adanya penyiapan personil terlatih untuk penanganan bencana. Sehingga penanganan bencana di Pasangkayu bisa dilakukan secara cepat dan baik ” terang Bupati dua periode itu.

Sementara Brigjen TNI Firman Dahlan menyampaikan bahwa latihan penanggulangan bencana alam merupakan penjabaran dari undang-undang RI tahun 2004 tentang tugas dan peran TNI. Melaksanakan tugas tugas operasi militer selain perang. Diantaranya melakukan bantuan penanggulangan bencana alam dan sosial serta bantuan kemanusiaan atas permintaan pemerintah daerah setempat.

” Perlu kita ketahui bahwa sebagian besar wilayah tanggung jawab Korem 142 merupakan daerah rawan bencana alam terutama di Pasangkayu. Sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan satuan jajaran korem 142/Tatag agar mampu melaksanakan tugas perbantuan kepada Pemda dalam menanggulangi bencana” sebutnya.(has)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempuh Perjalanan 12 Jam, JCH Mamasa Istirahat di Mesjid Raya Maros

    Tempuh Perjalanan 12 Jam, JCH Mamasa Istirahat di Mesjid Raya Maros

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 853
    • 0Komentar

    Ia menyampaikan 455 JCH ini terdiri dari JCH asal Sulawesi Barat, yakni kabupaten Mamasa, Majene, dan Pasangkayu. “Kloter 26 ini merupakan JCH yang akan diberangkatkan dari 19 peserta kloter pada gelombang ke dua,” tambahnya Lanjut dia setelah tiba di Asrama Haji Sudiang, kemudian akan dilakukan proses penerimaan JCH dari Pemerintah Provinsi Sulbar ke Panitia Penyelenggara […]

  • Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 798
    • 0Komentar

    Atas perbuatan terduga pelaku, ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 […]

  • Warga Serbu Bazar Sembako Murah Polresta Mamuju, Ratusan Paket Ludes Terjual

    Warga Serbu Bazar Sembako Murah Polresta Mamuju, Ratusan Paket Ludes Terjual

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    “Tak hanya itu, bazar tersebut juga sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga dan untuk memperkuat hubungan antara Polri dan warga,” katanya. Bazar tersebut, menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan murah serta mudah diperoleh sehingga terjadi antrian panjang. Ujar Kapolresta “Kami ingin memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya selama bulan suci ramadhan dan menjelang Lebaran […]

  • Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Sulbar Perketat Pemantauan di Seluruh Kabupaten

    Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Sulbar Perketat Pemantauan di Seluruh Kabupaten

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Yasir Fattah juga menegaskan, koordinasi lintas sektor terus diperkuat, termasuk dengan BMKG, instansi teknis, serta BPBD kabupaten. Dengan demikian, langkah mitigasi dan kesiapsiagaan dapat berjalan lebih optimal. “Masyarakat diharapkan tetap waspada, terutama di wilayah rawan banjir, longsor, dan angin kencang, serta selalu memperhatikan informasi resmi dari pemerintah,” tambahnya. Melalui pemantauan intensif ini, BPBD Sulbar berkomitmen […]

  • Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

    Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Adapun perkara hukum dimaksud meliputi perkara litigasi dan non litigasi. Pengertian dari litigasi adalah penyelesaian permasalahan hukum yang ditangani dan diselesaikan melalui lembaga peradilan. Sedangkan Non Litigasi adalah penyelesaian permasalahan hukum yang ditangani dan diselesaikan di luar lembaga peradilan. Dalam kesempatan yang sama, Kabag Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani menyampaikan Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan […]

  • Siap Dibawa ke Paripurna, RUU BUMN Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

    Siap Dibawa ke Paripurna, RUU BUMN Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    “Dengan revisi Undang-Undang BUMN ini, kita berharap ke depan kita bisa memperkuat BUMN, memperkuat perekonomian kita” “Kita juga tanya pemerintah apakah (pengambilan keputusan tingkat I) bisa hari ini, pemerintahnya (menyampaikan) bisa, makanya kita langsung selesaikan, begitu saja,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. Senada, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Adi, sebagai salah satu perwakilan pemerintah […]

expand_less