Kejari-Disbun Pasangkayu Gelar Evaluasi Program PSR

” Kami ingin memastikan semua kegiatan PSR sesuai regulasi dan ketentuan yang ada. Juga untuk memastikan penggunaan dana kucuran pemerintah pusat tidak disalah gunakan. Hati-hati kepada pihak Bank sebagai eksekutor, pastikan pengeluaran dana PSR sesuai regulasi dan aturan” tegas Imam MS Sidabutar

Sementara Kasi Datun Jul Indra Dhana Nasution menambahkan, pendampingan program PSR merupakan perwujudan kerjasama (MoU) antara Pemkab Pasangkayu dengan Kejari Pasangkayu pada bulan Februari yang lalu.

” Kami harap Poktan memaparkan apa saja kendala yang dihadapi mulai dari tahap pengusungan dan pencairannya serta progresnya sudah sejauh mana” imbuh Jul Indra Dhana Nasution.(has)