DPD RI Minta Pemda Harus Buat Aturan Turunan Soal Larangan Mudik

JAKARTA – Ketua Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI, Badikenita Br Sitepu meminta Pemerintah pusat tegas soal aturan larangan mudik. Aturan Pemerintah soal larangan mudik ini juga harus diikuti oleh Pemerintah daerah (Pemda).

“Kalau terkait dengan larangan mudik ini sebenarnya sangat dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Pemerintah setelah mengeluarkan larangan, inikan harus diikuti oleh provinsi, kabupaten kota,” kata Badikenita dalam diskusi di Media Center MPR/DPR/DPD, Rabu (28/4/2021).

Selain koordinasi, menurut Badikenita diperlukan juga sikap bijak dalam menghadapi situasi mudik di tengah pandemi covid-19 ini.

“Karena apa, kita bisa lihatlah apa yang terjadi di India. India karena upacara keagamaan, itu beramai-ramai ke sungai Gangga, lalu akhirnya ribuan orang setiap hari meninggal dan 200 ribu per-hari yang penambahan covid dan kita juga dengan nanti evoria karena ini kan sudah berbudaya, setahun sekali kita mudik, masa kita nggak bisa begini,” ucapnya.