Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulbar

Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulbar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – “Kita disumpah akan melaksanakan Undang-Undang dengan sejujur-jujurnya, seluruh-lurusnya. Kalau kita melanggar Undang-Undang, pertama kita melanggar sumpah, kedua sanksinya berat. Nomor penetapan APBD kita tidak akan terbit, tidak ada TKD, yah kantor tutup karena tidak ada APBD, tidak ada belanja. Sanksinya berat dan itu jelas Undang-Undang,”.

Demikian satu fragmen wawancara khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang akan diberlakukan 5 Januari 2027. Suhardi Duka banyak menguraikan kondisi serta postur keuangan daerah di tengah kewajiban belanja pegawai maksimal 30 Persen dari APBD bagi pemerintah di daerah pada Tahun Anggaran 2027.

Terhadap UU HKPD, pemerintah provinsi Sulawesi Barat bersama para bupati se-Sulawesi Barat telah bersepakat untuk menyuarakan tiga poin utama. Pertama, penundaan pemberlakuan UU HKPD, perubahan nomenklatur belanja, serta penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Berikut kutipan lengkap wawancara eksklusif dengan Gubernur Suhardi Duka;

1. Apakah ada opsi lain, misalnya dengan mengurangi belanja pegawai untuk memenuhi ketentuan UU HKPD ?.
“Saya kira, tidak ada opsi lain. Karena belanja pegawai itu tidak bisa dikurangi. Katakanlah, Sulbar belanja pegawai untuk PPPK-nya ada di Rp 100 Miliar, itu kita kurangi. Itu juga belum cukup, masih tetap di atas 30 Persen. Kita kurangi lagi, BPJS (untuk pegawai negeri) sebesar Rp 30 Miliar, masa kita tanggung sebagian masyarakat BPJS-nya lalu pegawai kita tidak tanggung. Ok, anggaplah kita tidak tanggung BPJS untuk masyarakat, itu tidak menyelesaikan masalah karena tidak berpengaruh ke persentase belanja pegawai”

2. Bagaimana dengan solusi menambah APBD ?.
“Jalannya kalau memangnya ingin mempertahankan 30 Persen itu harus ada relaksasi. Tidak ada solusi. Ya tambah TKD, APBD. Bagaimana menambah APBD ?. Anggaplah tidak ada tambahan TKD, apa yang akan kita lakukan, tambah PAD, PAD dari mana ?. Saya kira tidak mungkin. Sebut saja pemerintah daerah naikkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) misalnya, pasti ribut di masyarakat”

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandemi Covid-19, Pemkab Pasangkayu Musrenbang Online

    Pandemi Covid-19, Pemkab Pasangkayu Musrenbang Online

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 300
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Ada yang berbeda dengan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Pemkab Pasangkayu tahun 2021, Kamis 16 April. Tahun ini, Musrenbang tidak di gelar secara seremonial dengan mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan. Namun digelar via online melalui vidio confrence (vidcon). Dilakukan karena dalam situasi pandemi Covid-19. Melalui vidcon, masing-masing peserta […]

  • 11 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tommo Diamankan Polresta Mamuju

    11 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tommo Diamankan Polresta Mamuju

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 302
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tommo, Polresta Mamuju berhasil mengamankan sebelas orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Jumar dan rekannya. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/03/I/2025/SPKT Resta Mamuju. Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Malam pergantian tahun Rabu dini hari (1/1/25) di wilayah hukum Polsek Tommo […]

  • Bercermin Kasus SMAN 72, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah

    Bercermin Kasus SMAN 72, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pasca peristiwa di SMAN 72 Jakarta, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mendorong penguatan literasi digital di lingkungan pendidikan. Menyikapi usulan Polri terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial bagi anak di bawah umur, termasuk mengenaik pelibatan orangtua, guru, dan masyarakat dalam mencegah […]

  • Wagub Salim S. Mengga Beri Bantuan Beras ke Jamaah Masjid Nurul Ikhsan Lemo Susu

    Wagub Salim S. Mengga Beri Bantuan Beras ke Jamaah Masjid Nurul Ikhsan Lemo Susu

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Polman (ekspossulbar.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S. Mengga menyerahkan bantuan beras kepada jamaah Masjid Nurul Ikhsan Lemo Susu, Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar, Rabu, 19 Maret 2025. Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga juga mengatakan, pemberian bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah provinsi kepada masyarakat dalam upaya meringankan beban masyarakat […]

  • Pemprov dan DPR RI Jalin Kerjasama, Berbagai Program Pusat Masuk ke Sulbar

    Pemprov dan DPR RI Jalin Kerjasama, Berbagai Program Pusat Masuk ke Sulbar

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar menjalin kerjasama dengan Anggota DPR RI dapil Sulbar Zulfikar Suhardi. Rapat yang dilaksanakan di Pemprov Sulbar dipimpin langsung Gubernur Suhardi Duka dan dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 26 Maret 2026. “Hari ini saya berkoordinasi dengan OPD Pemprov Sulbar yang bermitra dengan DPR RI komisi IV,” kata Zulfikar. […]

  • Target Bebas Malaria 2020, Pemkab Pasangkayu Siapkan Perbup

    Target Bebas Malaria 2020, Pemkab Pasangkayu Siapkan Perbup

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 817
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Penanganan penyakit malaria menjadi perhatian Pemkab Pasangkayu. Bahkan ditargetkan pada tahun 2020 mendatang Kabupaten Pasangkayu telah bebas dari penyakit mewabah itu. Untuk mencapai target itu, Pemkab Pasangkayu mulai menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang sekarang ini sedang dalam proses penggodokan. Asisten I Pemkab Pasangkayu Makmur, saat rapat penggodokan Perbup tentang Eliminasi Malaria dengan […]

expand_less