Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemkab Majene Rencana Gelar Salat ID, Suyuti: Protokol Kesehatan Harus Ketat

Pemkab Majene Rencana Gelar Salat ID, Suyuti: Protokol Kesehatan Harus Ketat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
  • comment 0 komentar

Ketua MUI Sulbar Napis Djuaeni juga sepakat, masyarakat banyak yang merindukan untuk salat Idul Fitri bersama-sama baik dilapangan dan Masjid. Namun untuk takbiran sebaiknya di laksanakan di rumah atau di masjid.”Dibolehkan melaksanakan salat, baik di Masjid atau lapangan namun perlu kesepakatan. Hati-hati ada kerumunan,” pesannya.

Selain hal tersebut, juga di bicarakan terkait hal teknis lainnya, seperti sarana kebersihan pengangkut sampah, tim kesehatan hingga kelengkapan saund system.

Pada kegiatan ini, turut hadir dalam rapat tersebut Kadiskominfo, Perwakilan Kemenag Majene, perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim 1401, Perwakilan Kejari, MUI Majene, Kabag Umum Setda Majene, Anggota dewan Masjid dan perwakilan pengurus masjid di Majene. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet Dayung Polman Persembahkan Emas Pertama pada Porprov IV Sulbar

    Atlet Dayung Polman Persembahkan Emas Pertama pada Porprov IV Sulbar

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    “Insya Allah target emas lagi di kelas kaya 1 1.500 meter dan 2.000 meter yang akan diperlombakan Minggu besok,” beber remaja kelahiran Tonyaman ini. Official Tim Dayung Polman Muhammad mengaku gembira atas keberhasilan Alif meraih medali emas. Hari pertama Polman meraih satu emas, empat perak dan satu perunggu. Dalam perlombaan dayung di Pantai Manakkara hari […]

  • Wagub Sulbar: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Wujudkan Keadilan di Negeri

    Wagub Sulbar: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Wujudkan Keadilan di Negeri

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    “Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa berbuat baik itu nilainya luar biasa, tidak memilih siapa dia, tidak memilih apakah dia seorang muslim atau bukan,” tutur Salim. Di akhir sambutan, Wagub mengajak masyarakat Sulbar menjadikan kejujuran dan akhlak mulia sebagai dasar pembangunan daerah. “Gunakan sisa umur kita selagi masih kuat untuk berbuat baik, sekecil apa […]

  • DPMPTSP Sulbar Dorong Peran Wirausaha Muda dan Investasi melalui FORBISDA HIPMI

    DPMPTSP Sulbar Dorong Peran Wirausaha Muda dan Investasi melalui FORBISDA HIPMI

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, langkah-langkah strategis ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang maju dan berkelanjutan. Melalui kegiatan FORBISDA ini, DPMPTSP Sulbar berharap sinergi pemerintah dan pelaku usaha muda semakin kuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong transformasi ekonomi di Sulbar. […]

  • Ini Dilakukan BPBD Pasangkayu Antisipasi Bencana

    Ini Dilakukan BPBD Pasangkayu Antisipasi Bencana

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Langkah kedua, yakni melakukan tracking sistem titik evakuasi. Guna menentukan titik-titik evakuasi disetiap wilayah Pasangkayu, sehingga ketika terjadi bencana, masyarakat tidak kelabakan mencari tempat untuk mengamankan diri. ” Kami rencana akan membangun kerjasama dengan pemerintah desa terutama yang berada diwilayah pesisir. Kalau untuk kota Pasangkayu, sementara kami punya dua tempat evakuasi, yakni wilayah Bukit Cindolo […]

  • Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Atas perbuatan terduga pelaku, ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 […]

  • Bawaslu Sulbar Gelar Raker Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

    Bawaslu Sulbar Gelar Raker Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Secara khusus, ia menekankan, ada beberapa hal yang perlu pencermatan dari Pengawas Pemilu, yakni, sekaitan wilayah perbatasan tiga dusun di Kabupaten Pasangkayu yang penduduknya rentan tidak terdaftar dalam daftar pemilih, Pencalonan DPD dan DP4. “Kami dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi bersama dengan Bawaslu Sulteng, terkait wilayah perbatasan dengan melibatkan Bawaslu Pasangkayu” bebernya. Kordiv Hukum […]

expand_less