Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Pasangkayu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Bupati Pasangkayu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 5 Mei 2021

“Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang dimasyarakat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas” pesan Kapolri yang dibacakan oleh Bupati Yaumil.

Operasi Ketupat 2021 di Pasangkayu sendiri melibatkan semua stakeholder. Ditempatkan dibeberapa pos. Diantaranya pos penyekatan mudik perbatasan Pasangkayu dan Sulteng di Kecamatan Sarjo.(hn)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Halal Bihalal dan Harlah ke-65 PMII, Gubernur Suhardi Duka Harapkan Tetap Konsisten Kawal Pembangunan Sulbar

    Hadiri Halal Bihalal dan Harlah ke-65 PMII, Gubernur Suhardi Duka Harapkan Tetap Konsisten Kawal Pembangunan Sulbar

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    “Tema ini menunjukkan bahwa PMII senantiasa hadir dalam ruang strategis untuk mengawal kebijakan dan mengkritisi pembangunan secara konstruktif,” tegasnya. Suhardi Duka juga ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sulawesi Barat menegaskan, Pemprov Sulbar berkomitmen membuka ruang partisipasi generasi muda, termasuk PMII, dalam mendukung agenda strategis pembangunan. “Kami sedang bekerja keras meningkatkan pertumbuhan […]

  • Pemprov Sulbar Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dorong Pembangunan Inklusif

    Pemprov Sulbar Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dorong Pembangunan Inklusif

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sebagai respons, Bapperida Sulbar menyiapkan empat program Quick Wins yakni Sulbar Sehat (pencegahan stunting dan perluasan UHC), Sulbar Cerdas (bantuan pendidikan dan digitalisasi sekolah), Sulbar Responsif (Rp50 miliar per kabupaten untuk percepatan pembangunan), serta Sulbar Berdaya (penguatan UMKM, asuransi nelayan, dan pengembangan kawasan industri). Junda juga menyoroti iklim investasi yang semakin kondusif. Sejak 2019, sistem […]

  • TP PKK Sulbar Kolaborasi Dinas Pangan Perkuat Edukasi Pangan dan Gizi di Desa Tobadak

    TP PKK Sulbar Kolaborasi Dinas Pangan Perkuat Edukasi Pangan dan Gizi di Desa Tobadak

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Edukasi yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat mendorong keluarga untuk lebih bijak dalam memilih, mengolah dan menyajikan pangan bagi anggota keluarga. Sinergi TP PKK dan Dinas Pangan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Kegiatan ini sejalan dengan Visi “Sulawesi Barat Maju […]

  • Resmi Dibuka, Ketua Umum KONI Pusat Optimis PON XXI Aceh-Sumut Sukses

    Resmi Dibuka, Ketua Umum KONI Pusat Optimis PON XXI Aceh-Sumut Sukses

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Ia berharap keberhasilan penyelenggaraan PON kali ini dapat dihadirkan sebagai momentum untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat meningkatkan prestasi olahraga nasional. “Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi, terima kasih kepada kementerian dan lembaga terkait yang telah memberikan dukungan luar biasa, baik venue, transportasi, fasilitas kesehatan dan komunikasi, serta berbagai dukungan lainnya,” katanya. Selain itu, […]

  • Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 879
    • 0Komentar

    Atas perbuatan terduga pelaku, ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 […]

  • Pj Gubernur Sulbar Hadiri Paripurna LKPJ 2022, Berikut Poin Rekomendasi DPRD Sulbar

    Pj Gubernur Sulbar Hadiri Paripurna LKPJ 2022, Berikut Poin Rekomendasi DPRD Sulbar

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Menanggapi hal itu, PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik berterima kasih dan mengapresiasi atas rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ 2022. Selanjutnya rekomendasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin lebih baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. “Rekomendasi ini merupakan cermin dari perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah serta merupakan dukungan serta partisipasi […]

expand_less