PASANGKAYU– Polres Pasangkayu berhasil menyita puluhan dus petasan jelang lebaran idul fitri 1442 H. Itu terungkap saat press release, Kamis 6 Mei.
Tidak hanya petasan, juga berhasil disita miras oplosan dan botolan. Penyitaan dilakukan pada beberapa kios di wilayah Pasangkayu.
” Barang bukti yang kami sita merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Pasangkayu dan jajaran menjelang Operasi Ketupat 2021, sejak tanggal 28 April sampai 5 Mei 2021″ terang Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian.
Sambung dia, dari kegiatan KRYD tersebut, pihaknya juga berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba diwaktu dan tempat yang berbeda, dengan tiga pelaku yang berhasil diciduk dalam operasi ini.
” Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Siamasei 2021″ sebut Leo.(hn)