Ditresnarkoba Polda Sulbar Tangkap Dua Tersangka Narkoba dalam Operasi Terpisah di Polman

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam dua operasi terpisah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu 25 Mei 2025 lalu.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diringkus dalam dua operasi terpisah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (25/5/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Barang bukti sabu dan sejumlah perlengkapan turut diamankan dalam kedua operasi tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WITA, tim menangkap seorang pria berinisial “M” di Desa Sekkae, Kecamatan Campalagian.

Operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut, khususnya di Desa Panggalo.

BACA JUGA:  Polsek Mamuju Fasilitasi Mediasi Kasus Perselingkuhan, Diselesaikan Secara Adat

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, serta satu unit telepon genggam.

Dalam interogasi awal, “M” mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial “E” yang diketahui berdomisili di Desa Panggalo, namun kini berada di Kabupaten Sidrap. Petugas saat ini masih melacak keberadaan “E”.

Sekitar pukul 20.30 WITA di hari yang sama, tim kembali mengamankan seorang pria berinisial “S” di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian.

BACA JUGA:  Muhammad Yahya Usman Harumkan Sulbar, Raih Emas di Kejurnas Balap Sepeda 2025 di Banyuwangi

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait transaksi mencurigakan di sekitar Jalan Poros Majene–Mamuju.

Dari tangan “S”, polisi menyita satu saset kecil dan satu pipet berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi DC 2714 HR, serta satu unit ponsel merek Vivo.

“S” mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan Bapak “D”.

Namun saat dilakukan pengembangan ke rumah “D”, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

BACA JUGA:  Pelantikan Eselon II Pemprov Sulbar Menunggu Pertek, Gubernur SDK Soroti Lambannya Proses di BKN

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, yang memimpin langsung kedua operasi ini menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga tuntas.

“Dua penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan berhenti hingga wilayah Sulawesi Barat benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Kompol Eduard.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (hps/*)