Ungkap Peredaran Narkoba, Briptu Zaeni Diganjar Penghargaan

PASANGKAYU–Personel Ba Si Propam Polres Pasangkayu Briptu Zaeni Fajar, mendapat reward dari Kapolres AKBP Leo H Siagian. Atas prestasinya mengungkap peredaran narkoba beberapa hari sebelum lebaran dipos pengamanan lebaran di perbatasan Sarjo.

” Saya harap pemberian reward ini sebagai motivasi buat rekan-rekan agar dapat berbuat lebih baik lagi kedepannya” imbuh AKBP Leo, Sabtu 15 Mei.

Sambung dia, penghargaan diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada Briptu Zaeni yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan detail, diluar tugas pokoknya. Sehingga berhasil menemukan narkoba yang disembunyikan pelaku yang mencoba mengelabui petugas penjaga perbatasan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Pelaku sendiri ditangkap pada Selasa 11 Mei, setelah Briptu Zaeni melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pengendara. Didalam helm pelaku ditemukan satu saset plastik yang diduga berisi shabu. Diperoleh pelaku dari Sulteng dan hendak dibawa ke Dusun Simajo Desa Maponu Kecamatab Sarjo untuk dikonsumsi.(hn)