PASANGKAYU– Pemkab dan DPRD Pasangkayu menyepakati rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Tertuang dalam nota kesepahaman bersama, yang ditandatangani pada sidang paripurna, Selasa 18 Mei.
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Firman, ketua dan anggota DPRD Pasangkayu, serta sejumlah pimpinan OPD.
Bupati Yaumil menyampaikan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah, dan keuangan daerah, serta perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif, untuk jangka waktu lima tahun.












