Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Pasangkayu-Ombudsman Jalin Kerjasama

PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu terus berusaha membenahi pelayanan publiknya, salah satunya dengan membangun kerjasama dengan Ombudsman perwakilan Sulbar.

Penandatanganan perjanjian kerjasama berlangsung diruang pola kantor Bupati Pasangkayu, 9 Juni. Hadir Wabup Herny Agus, Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar, Sekkab Firman, Stafsus Mulyadi Saleh serta para pimpinan OPD.

” Kerjasama ini hendaknya membawa nuansa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada kinerja pelayanan publik. Sehingga terwujud tata kelola pemerintahan dalam prinsip good governance” harapnya.

BACA JUGA:  Berikut 45 Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029

Pada kesempatan itu, Herny Agus juga mendorong OPD nya untuk semakin memperbaiki standar pelayanan. Kata dia, pemenuhan standar pelayanan merupakan kemestian untuk memberi pelayanan prima ke masyarakat. OPD harus berinovasi terutama diera serba digital sekarang ini.

” OPD harus memperhatikan betul pemenuhan standar pelayanannya juga kebersihan lingkungan kantor, supaya masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Mudah-mudahan kedepan kita sudah masuk zona hijau standar pelayanan” imbuhnya.(hn)