Polres Pasangkayu Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Pil Boje

PASANGKAYU– Polres Pasangkayu memusnahkan barang bukti (BB) hasil sitaan pada periode Januari 2021 hingga Juni 2021.

Berupa miras sebanyak 396 botol, miras oplosan sebanyak tiga jerigen dengan total 90 liter, obat daftar G jenis boje berlogo Y sebanyak 6000 butir, petasan berbagai jenis sebanyak 1461 buah, dan 60 buah knalpot racing.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Polres Pasangkayu, Rabu 30 Juni, dengan dihandiri unsur pimpinan Forkopimda.