Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan saat akan mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta belum lama ini.

“Soal pembagiannya tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, membagi kupon kemudian masyarakat datang, tetapi kita mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut juga menjelaskan tentang hukum ketaatan yang ada di dalam agama Islam, dimana taat kepada Allah dan taat kepada rasul itu mutlak, wajib hukumnya. Sedangkan hukum taat kepada pemerintah (ulil amri) itu muqayyad, ada pengecualian dimana ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat maka pemerintah itu wajib untuk dipatuhi.

Menag Yaqut pun berharap umat Islam di seluruh Tanah Air dapat memahami bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah adalah hanya semata-mata untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Tidak ada pemerintah melarang orang ibadah, justru pemerintah menganjurkan semua umat khususnya umat muslim yang sebentar lagi merayakan Iduladha, untuk semakin rajin ibadah, semakin sering mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, supaya terlepas dari pandemi Covid-19,” ujar Menag Yaqut.

“Mudah-mudahan ini bisa disambut baik masyarakat, sehingga dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu,” ucap Menag Yaqut. (*)