PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna dengan dua agenda sekaligus. Yakni persetujuan bersama RJMD 2021-2026 dan penyerahan KUA-PPAS perubahan 2021, Jumat 20 Agustus.
Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus. Hadir pula Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD.
” RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun yang memuat penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif” terang Wabup saat memberika sambutan.
Sementara terkait KUA-PPAS perubahan, ia menerangkan bahwa secara umum pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 0,87 persen, dari yang direncanakan Rp. 794 miliar lebih menjadi Rp. 801 miliar lebih.
Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar 3,31 persen dari yang direncanakan Rp. 836 miliar lebih menjadi Rp. 863 miliar lebih. Sementara defisit direncanakan Rp. 62 miliar lebih.
” Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp. 62 miliar lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2021 direncanakan Rp. 0, sehingga pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp. 62 miliar lebih, yang diperuntukan menutupi defisit” papar Wabup.(hn)