RPJMD 2021-2026- KUA-PPAS Perubahan Diparipurnakan

Sementara terkait KUA-PPAS perubahan, ia menerangkan bahwa secara umum pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 0,87 persen, dari yang direncanakan Rp. 794 miliar lebih menjadi Rp. 801 miliar lebih.

Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar 3,31 persen dari yang direncanakan Rp. 836 miliar lebih menjadi Rp. 863 miliar lebih. Sementara defisit direncanakan Rp. 62 miliar lebih.

” Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp. 62 miliar lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2021 direncanakan Rp. 0, sehingga pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp. 62 miliar lebih, yang diperuntukan menutupi defisit” papar Wabup.(hn)