Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati RAPBDP 2021

PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Pemkab dan DPRD Pasangkayu menyepakati Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) 2021. Melalui sidang paripurna yang digelar, Rabu 29 September.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD.

Dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Irfandi Yaumil itu, Bupati menyampaikan bahwa setelah persetujuan bersama masih ada beberapa tahapan lanjutan sebelum RAPBDP 2021 ditetapkan menjadi Perda APBDP 2021.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Seperti tahap evalausi oleh Gubernur Sulbar serta tahap penyempurnaan RAPBDP itu sendiri.

” Saya mengharap semua pihak yang terkait penyusunan, agar berperan aktif. Semakin cepat ditetapkan menjadi Perda, semakin cepat pula program pembangunan dijalankan, yang kemudian berdampak langsung pada kepentingan masyarakat umum” terangnya.

Diketahui dalam RAPBDP 2021 pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 4,01 persen yakni Rp. 826 miliar lebih dari yang sebelumnya Rp. 794 miliar lebih.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Juga belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 6,29 persen atau Rp. 888 miliar lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp. 836 miliar lebih.(*/)