Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Ridwan Kamil: Pemda Cari Cara Jaga Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

Ridwan Kamil: Pemda Cari Cara Jaga Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 18 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah daerah akan mencari cara untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng di masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Semuanya dalam rangka menjaga ketahanan pangan.

 

Jika diperlukan caranya melalui Operasi Pasar (OP). Namun, lanjut Kang Emil, operasi pasar tidak didesain untuk selamanya karena dibatasi oleh stok dan situasi lapangan.

 

“Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin,” tulis Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam akun instagram miliknya @ridwankamil.

 

Dalam cuitannya Kang Emil menulis, “Aturan HET (Harga eceran tertinggi) sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi 14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar. Sehingga terpantau harga 1 liter migor kemasan bisa 23-25 ribu rupiah. Minyak curah no kemasan akan tetap di 14 ribu karena akan ada subsidi.”

 

“Walau produksi dan distribusinya adalah kewenangan pusat, namun jika ada masalah di lapangan, bagaimana pun pemerintah daerah juga terus mencari cara agar kebutuhan pokok ini selalu tersedia dan selalu terjangkau harganya.”

 

“Saya perintahkan Kadis Indag untuk fokus di bulan-bulan ini menjelang Hari Besar dan Keagamaan Nasional (HBKN) untuk berkeliling melakukan pemantauan kondisi di 27 kota/kabupaten,” tulisnya.

 

“Semoga Pemerintah Pusat bisa menemukan solusi yang konkrit dan berkelanjutan secepatnya. Tidak hanya dari sisi suplai tapi juga manajemen distribusinya dan keterjangkauan harganya,” tulisnya.

 

“Doa dari saya, semoga bapak ibu semua, Allah mudahkan dan diberi kelimpahan rezeki. Aamiin,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kementerian Perdanganan sudah mengeluarkan  Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 tahun  2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah yaitu sebesar Rp. 14.000,- per Liter atau Rp. 15.500,- per KG sudah termasuk pajak penambahan nilai.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar Iendra Sofyan menambahkan, operasi pasar  dilakukan dalam situasi menjaga ketahanan pangan seperti HBKN diantaranya menjelang bulan Ramadan dengan beberapa kriteria di antaranya lokasi dan sasaran yang tepat.

 

“Kami berencana melakukan OP menjelang Idulfitri untuk komoditas minyak goreng, tepung, hingga gula kristal. Tapi masih menunggu berapa jumlah penerimanya dan petunjuk pelaksanaan dari Bapak Gubernur,”.

 

Selain itu, melalui PT. Agro Jabar yang merupakan BUMD bidang pangan ikut menjaga ketersediaan. Diharapkan masih ada stok dengan harga HET sebelumnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Pembangunan Kepemudaan

    Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Pembangunan Kepemudaan

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemda Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan sebagai Pemda dengan Komitmen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kepemudaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan bahwa […]

  • Diharapkan Pemilu 2024 Mampu Lahirkan Pemimpin Terpilih Sesuai Harapan Rakyat

    Diharapkan Pemilu 2024 Mampu Lahirkan Pemimpin Terpilih Sesuai Harapan Rakyat

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Bangsa Indonesia akan kembali melaksanakan pesta demokrasi, pada 14 Februari 2024 mendatang, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif. Sementara tanggal 27 November 2024, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Untuk itu mendekati Pemilu serentak termasuk pemilihan Presiden 2024, Anggota Komisi II DPR RI Handayani, menginginkan seluruh rakyat […]

  • Kades Jengen Raya Ucapkan Terima kasih Kepada Wagub Sulbar

    Kades Jengen Raya Ucapkan Terima kasih Kepada Wagub Sulbar

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Warga desa Jengan Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit. Kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan. Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan […]

  • Penggalangan Dana Di Tampaure Dikawal Babinsa

    Penggalangan Dana Di Tampaure Dikawal Babinsa

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 473
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Sejumlah masyarakat melakukan penggalangan dana untuk korban gempa Mamuju dan Majene, di pasar Tampaure, Desa Kaluku Nangaka, Kecamatan Bambaira, Selasa 19 Januari. Penggalangan dana itu dikawal oleh Babinsa dari Desa tersebut. Tujuanya agar kegiatan penggalangan bisa berjalan lancar. Pada kesempatan yang dihadiri pula oleh Camat Bambaira Muh. Abduh itu, Babinsa yang terlibat nampak mengatur […]

  • Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 […]

  • Pelaku Suami Bunuh Istri di Salletto Mamuju Meninggal, Diduga Karena Minum Racun, Ini Penjelasan Dokter Forensik

    Pelaku Suami Bunuh Istri di Salletto Mamuju Meninggal, Diduga Karena Minum Racun, Ini Penjelasan Dokter Forensik

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bidin (47), terduga pelaku pembunuhan istrinya, Mardina, di Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara pada Rabu dini hari (4/6/2025). Kematian Bidin diduga kuat karena percobaan bunuh diri dengan meminum racun usai menghabisi nyawa istrinya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa subuh […]

expand_less