Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Positif Progres Reformasi Birokrasi  di Jawa Barat

Positif Progres Reformasi Birokrasi  di Jawa Barat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan progres baik dari sisi reformasi birokrasi dalam satu tahun terakhir, terhitung dari 2021 sampai 2022.

 

Hal ni disampaikan Gubernur pada Acara Penyampaian Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022).

 

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat banyak melakukan birokrasi 3.0, bahkan sudah masuk  birokrasi 4.0 secara komprehensif,” kata Ridwan Kamil.

 

Menurutnya pencapaian tersebut bisa terlihat salah satunya dari prestasi Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Barat yang dijadikan percontohan untuk nasional.

 

“SIPD Jabar kan dijadikan model se-Nasional, kami tentu bangga, dan ini juga sebagai gestur bahwa Jawa Barat sebagai provinsi yang mau dan terus berinovasi,” tutur pria yang akrab disapa Kang Emil.

 

Ia juga mengungkapkan tindakan yang diambil oleh Pemda  Provinsi Jabar dalam penyelesaian krisis yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.

 

Menurutnya, Jabar yang pertama memakai  Telemedicine. Telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak jauh.

 

“Jadi obat kita beli, pasien pesan (obat) memakai aplikasi, lalu kita kirim ke rumah-rumah,” kata Emil.

 

Ridwan Kamil juga berharap kolaborasi antara Pemda Provinsi Jabar dan BPK  Perwakilan Provinsi Jabar dalam memonitor krisis pangan nasional yang fluktuatif seiring situasi global tak kondusif terkait dampak perang yang terjadi.

 

“Kami juga supaya dibantu, kalau BPK mempunyai info mengenai incoming crisis agar kita bisa kolaborasi,” ujarnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas ESDM Sulbar Hadirkan Tata Kelola Pertambangan Lebih Pro Pemberdayaan Masyarakat melalui Aksi Perubahan Mitra Tambang

    Dinas ESDM Sulbar Hadirkan Tata Kelola Pertambangan Lebih Pro Pemberdayaan Masyarakat melalui Aksi Perubahan Mitra Tambang

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Bujaeramy Hassan, memimpin rapat persiapan rencana aksi perubahan Mitra Tambang yang berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Selasa 2 September 2025. Dalam keterangannya usai rapat, Bujaeramy menjelaskan bahwa Mitra Tambang merupakan kepanjangan dari Membangun Integrasi Transformasi Rakyat di Sekitar […]

  • Dukung Arahan Gubernur SDK, BPKPD Sulbar Siap Bersinergi Jaga Stabilitas dan Keamanan Daerah

    Dukung Arahan Gubernur SDK, BPKPD Sulbar Siap Bersinergi Jaga Stabilitas dan Keamanan Daerah

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra, bersama Plt Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), bertempat di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (2/9/2025). Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim […]

  • Timwas DPR Desak Pengawasan Ketat Haji Ilegal, Tiga WNI Terlantar di Gurun Makkah

    Timwas DPR Desak Pengawasan Ketat Haji Ilegal, Tiga WNI Terlantar di Gurun Makkah

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKKAH – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal menyusul ditemukannya tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlantar di gurun wilayah Jumum, Makkah. Ketiga WNI tersebut diketahui berupaya menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji. Cucun menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat mulai dari […]

  • Tindaklanjut Arahan Kemendagri, Diskoperindag Sulbar Perkuat Koordinasi Lancarkan Distribusi Bapokting

    Tindaklanjut Arahan Kemendagri, Diskoperindag Sulbar Perkuat Koordinasi Lancarkan Distribusi Bapokting

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya pengendalian inflasi di daerah, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Diskoperindag) Sulbar secara rutin melakukan pengecekan harga dan pasokan pangan di enam kabupaten. Menurut Kepala Diskoperindag Sulbar , Andi Bau Akram, dalam upaya pengendalian inflasi di Sulbar hal yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan pasokan bahan […]

  • Hadiri Ultah BPKP ke-42, Gubernur Sulbar Minta Pengawasan Program Prioritas

    Hadiri Ultah BPKP ke-42, Gubernur Sulbar Minta Pengawasan Program Prioritas

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara Ulang Tahun (Ultah) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar ke-42, Sabtu, 31 Mei 2025. Pada kesempatan itu, SDK mengungkapkan, pihaknya ingin menyatukan visi pengawasan program-program prioritas daerah. “Hari ini kita menghadiri ulang tahun BPKP Sulbar. Sebagai mitra kita, tentu kita ingin […]

  • Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

    Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyita 49 unit rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu (dahulu bernama BTN Hans.red), Selasa 5 Juli. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 175 K/Pid.Sus/2009, tertanggal 17 Maret 2010, atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp. 41 miliar pada bank Sulselbar, yang mana salah satu amar putusanya menyebut terdapat barang bukti dinyatakan […]

expand_less