BPKAD Sulbar Ikuti Diseminasi KPK, Tingkatkan Pemahaman Pelaporan MCSP-RBS untuk Perkuat Pencegahan Korupsi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 53 menit yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama staf teknis mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut secara khusus membahas Pedoman Pelaporan MCSP-RBS Tahun 2026 pada Area Perencanaan dan Penganggaran APBD. Diseminasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelaksanaan diseminasi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendukung pelaksanaan MCSP-RBS Tahun 2026 sekaligus memperkuat sistem pelaporan kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dalam suratnya, KPK menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berkaitan dengan kewenangan KPK dalam menetapkan sistem pelaporan kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi serta meminta laporan mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra mengatakan, keikutsertaan BPKAD dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemahaman terhadap pedoman pelaporan MCSP-RBS, khususnya yang berkaitan dengan area perencanaan dan penganggaran APBD.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemenuhan pelaporan dan penguatan tata kelola perencanaan serta penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan korupsi.
- Penulis: Ekspos Sulbar

