Daerah  

Baznas-Polres Mateng Bersinergi Mengawal Pendistribuan Zakat Fitrah

Ketua BAZNAS Mateng Hamsa, sata audiensi dengan Kapolres Mateng AKBP Amry. di kantor Polres Mateng, 18 April 2022. (Foto: Arini/Ekspos Sulbar)

Mamuju Tengah, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Ketua Baznas Mamuju Tengah (Mateng) Hamsa, SE melakukan audiensi kepada Kapolres Mateng AKBP Amry Yudhy S, S.I.K, MH. Berlangsung di kantor Polres Mateng, pada Senin 18 April 2022.

Dalam audiensi itu, Hamsa, menyampaikan perlu adanya sinergisitas antara lembaga Baznas bersama Polres dalam mengawal berjalannya penerimaan Zakat Fitrah dibulan Ramdhan ini.

“Kami berkunjung ketemu Pak Kapolres, untuk membangun komunikasi”, tuturnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Lanjutnya, karena dalam kerja-kerja Baznas di lapangan tentunya butuh pengawalan dan keamanan dari pihak Polisi. Misalnya dalam pendistribusian bahan pokok yang jumlahnya besar tentunya butuh pengawalan Polisi.

Agar tidak terjadi konflik atau desak-desakan ditengah-tengah Masyarakat.

Selain itu, ia juga berupaya memastikan agar Masyarakat dalam menunaikan Zakatnya agar jelas diarahkan kemana, tentunya di lembaga resmi Pemerintah yaitu Baznas.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Ia menilai saat ini banyak penerima Zakat Fitrah yang fiktif atau ilegal, dengan mengatasnamakan lembaga resmi penerima Zakat, namun membawa misi kepentingan kelompok.

“Nah ini yang perlu kita waspadai karena merugikan Masyarakat”, tandasnya.

Ia berharap, kerjasama dengan pihak Polres berjalan dengan baik.

Sementara itu Kapolres Mateng, AKBP Amry, mengatakan kunjungan audiensi itu ditanggapi dengan baik. Karena Baznas berupaya melakukan kerjasama yang baik dengan melibatkan pihak Polisi dalam proses pelayanan Masyarakat.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Kami tentunya bekerjasama dalam pengawalan yang melibatkan Masyarakat”,tutur Amry.

Selain itu, Kapolres yang baru menjabat di Mateng itu, berharap kepada Masyarakat umum, agar menyalurkan Zakat Fitrahnya di Baznas yang sudah jelas menjadi lembaga resmi Pemerintah. (arn/*)