Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Peringatan ke-26 Hari Otonomi Daerah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Peringatan ke-26 Hari Otonomi Daerah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVI Tahun 2022 secara hybrid di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (25/4/2022). Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Jabar.

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Dalam momen tersebut diluncurkan dua sistem daring terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, dua sistem daring yang dimaksud adalah Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1, dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otonomi Daerah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mewakili Menteri dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan, setelah 26 tahun Otda sudah memberikan dampak positif di sektor pembangunan.

“Setelah 26 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan dengan ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya pendapatan asli daerah, dan kemampuan fiskal daerah,” kata Suhajar.

Suhajar menambahkan pula terkait pengendalian pandemi COVID-19, Indonesia merupakan salah satu negara yang mampu melakukan pengendalian, hal ini dapat dijadikan momentum untuk membangun kembali sendi sendi ekonomi dan sosial masyarakat dengan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Kita patut bersyukur bahwa pandemi COVID-19 sudah mulai reda dan mampu dikendalikan,” ujar Suhajar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencarian Eril Libatkan Komunitas di Sekitar Sungai Aare

    Pencarian Eril Libatkan Komunitas di Sekitar Sungai Aare

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sejumlah komunitas di lingkungan Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, telah terinformasikan dengan baik mengenai proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dinyatakan hilang pada Kamis (26/5/2022) lalu. Adapun komunitas tersebut antara lain klub pendayung, komunitas berkebun, dan klub pemancing. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga […]

  • Patuhi Protokol Kesehatan, Salat Id di Stadion Prasamya Berjalan Hikmat

    Patuhi Protokol Kesehatan, Salat Id di Stadion Prasamya Berjalan Hikmat

    • calendar_month Jum, 14 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MAJENE – Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang dilaksanakan di Staudion Prasamya Mandar, Majene, Kamis 13 Mei 2021 pagi berjalan hikmat. Pemkab dan PHBI Majene sepakat menggelar perayaan tersebut setelah dinyatakan Majene Nol Kasus Covid 19 atau masuk dalam zona hijau. Meski demikian perayaan tersebut di kemas dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. […]

  • Kabag SDM Polres Pasangkayu Pimpin Pemakaman Briptu Halpi.

    Kabag SDM Polres Pasangkayu Pimpin Pemakaman Briptu Halpi.

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id –Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Pasangkayu AKP Sujarwo, memimpin upacara pemakaman jenasah Briptu Halpi, di pemakaman umum Dusun Maradde Desa Desa Makmur Jaya Kecamatan Tikke Raya Pasangkayu, Selasa 10 Agustus. Almarhum diketahui adalah putra daerah kelahiran Maradde dan meninggal dunia pada Selasa pagi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng. Pemakamannnya dilaksanakan […]

  • Rehab Rumah Korban Banjir Bebanga Segera Dimulai, Perkimtan Sulbar Awasi Ketat Pengelolaan Swakelola

    Rehab Rumah Korban Banjir Bebanga Segera Dimulai, Perkimtan Sulbar Awasi Ketat Pengelolaan Swakelola

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 23
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin melakukan Penandatanganan Kontrak Swakelola Kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir di Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Perkimtan Jumat 19 September 2025 yang di hadiri oleh Kepala Bidang Perumahan, Lurah Bebanga, Camat Kalukku dan […]

  • Lewat Kolaborasi dan TTG, Koperindag Sulbar dan Unsulbar Dorong Peningkatan Kualitas Minyak Kelapa di Majene

    Lewat Kolaborasi dan TTG, Koperindag Sulbar dan Unsulbar Dorong Peningkatan Kualitas Minyak Kelapa di Majene

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 41
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan tim dari Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) untuk meningkatkan kapasitas produksi Kelompok Usaha Maloppo, sebuah UMKM produsen minyak kelapa di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada 20-21 Agustus 2025, UMKM ini […]

  • Jawa Barat Raih Opini WTP  Ke-12 dari BPK RI

    Jawa Barat Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022. Dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menurut Gubernur Ridwan Kamil menandakan bahwa pembangunan di Jabar selalu akuntabel dan transparan sehingga selama lima tahun […]

expand_less